Advertisement
KASUS SUAP IMPOR DAGING: Luthfi Bisa Berstatus Tersangka Baru

Advertisement
[caption id="attachment_386598" align="alignleft" width="370"]http://images.harianjogja.com/2013/03/luthfi-hasan-ishaaq2-370x303.jpg" alt="" width="370" height="303" /> Luthfi Hasan[/caption]
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengembangkan upaya menjerat tersangka Luthfi Hasan Ishaaq, dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), setelah mantan Presiden PKS itu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Advertisement
Selain Luthfi, dua tersangka lainnya yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, terancam pidana yang sama.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan pengembangan dilakukan dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait, dan bukti yang didapat KPK. Jika dalam penyidikan terdapat dua alat bukti yang mampu menjeratnya, maka Luthfi akan mendapatkan status tersangka baru.
Selain mengembangkan pada kasus TPPU, katanya, KPK juga akan mengembangkan kasus korupsi, yang memungkinkan untuk mencari penerima suap lainnya, di luar empat tersangka yang telah ditetapkan KPK.
Dia menjelaskan pengajuan tuntutan TPPU bisa dilakukan setelah penuntutan tindak korupsi suap diajukan sekitar dua pekan lagi.
Saat ini, lanjutnya, memang baru tersangka Ahmad Fathanah yang telah dijerat pasal TPPU itu, dan surat perintah penyidikan untuk kasus TPPu itu juga sudah dikeluarkan.
Dalam TPPU AF disangkakan melanggar pasal 3 atau pasal 4 atau pasal 5 Undang-Undang nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Penetapan itu, berdasarkan bukti-bukti yang mengarah pada AF. KPK juga telah menyita empat mobil yang diduga milik yang bersangkutan. Yaitu mobil Mercedes Benz tipe C 200 dengan nomor polisi B 8749 BS, Toyota Fj Cruiser B 1330 SZZ, Toyota Alphard warna putih B 53 FTI, dan Toyota Land Criuser Prado B 1739 WFN.
Penyitaan dilakukan pada saat proses penggeledahan rumah AF di Citayam Depok Jawa Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Pura-Pura Cari Kerja, Pria Asal Cilacap Gasak Motor di Pundong
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Liverpool vs Man United Skor 1-2, Setan Merah Hajar The Reds
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Senin 20 Oktober 2025
- Getafe vs Real Madrid Skor 0-1, Los Blancos Geser Barcelona
- Jadwal SIM Corner JCM dan Ramai Mall Senin 20 Oktober 2025
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Senin 20 Oktober 2025
- Milan vs Fiorentina Skor 2-1, Rossoneri Menang
- Prakiraan BMKG Senin 20 Oktober 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement