Advertisement
Petugas Imigrasi Tangkap 9 Paspor Palsu Asal Nigeria
Advertisement
[caption id="attachment_385558" align="alignleft" width="250"]http://images.harianjogja.com/2013/03/6635-paspor-palsu-milik-Gayus-Tambunan.jpg" alt="" width="250" height="180" /> Ilustrasi (yustisi.com)[/caption]
Advertisement
JAKARTA—Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membongkar pengiriman 9 paspor palsu asal Nigeria yang akan digunakan warga negara asing yang berada di Indonesia secara tidak sah.
Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Maryoto Sumadi mengatakan kronologis penangkapan modus operandi pengiriman paspor palsu itu berawal dari informasi petugas Bea dan Cuka Bandara Soekarno Hatta yang diterima oleh kantor Imigrasi Soetta pada 26 Februari 2013.
"Diinformasikan ditemukan 6 paspor yang mencurigakan, pengiriman itu melalui jasa titipan barang DHL. Dikirim dari Lagos [Niegria] ke Indonesia dengan tujuan si penerima adalah Raphael, si pengirim adalah saudari Anna," ujarnya saat konferensi pers, Rabu (6/3/2013).
Keenam paspor palsu yang dikirim dari Nigeria atas nama warga negara Niegria yang berada di Indonesia.
Kemudian petugas Imigrasi dan Bea Cukai, katanya, mengembangkan kasus itu dengan datang ke kantor DHL di Grogol untuk mencari dan menangkap calon penerima kiriman paspor tersebut.
Lalu, lanjutnya, petugas menangkap Zulkifli yang diduga sebagai kurir dari Raphael. Kemudian petugas berhasil menangkap Raphael. Izin tinggal Raphael di Indonesia sampai dengan 7 Desember 2016.
Raphael merupakan pihak yang akan menerima barang tersebut sesuai dengan dokumen yang tertera di dalam data pengiriman barang.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Raphael, petugas menangkap warga Nigeria lainnya yaitu Eminike Marcellinus Louis. Adapun, izin tinggal Louis di Indonesia hanya sampai 10 September 2012. Salah satu paspor palsu yang dikirim dari Nigeria itu juga atas nama Louis.
"Hasil pemeriksaan sementara diduga motivasi pengiriman paspor-paspor tersebut karena ada dugaan izin keimigrasian dan izin-izin yang lainnya yang tertera di dalam paspor diduga palsu akan digunakan oleh beberapa orang asing yang saat ini berada di Indonesia."
Dengan menggunakan paspor itu, maka orang asing tersebut akan lebih leluasa berada dan melakukan kegiatan di Indonesia atau mungkin ada niatan untuk meninggalkan Indonesia kembali ke negaranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
- Hujan Deras dan Angin Kencang Ganggu 15 Penerbangan di Juanda
- Iran Sebut AS Minta Bantuan Negara Regional Amankan Selat Hormuz
- WHO: 14 Tenaga Medis Tewas dalam Serangan Fasilitas Kesehatan Lebanon
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Liga Italia: Lazio Tekuk AC Milan 1-0 Lewat Gol Tunggal Isaksen
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Terbaru
- Iran Terbuka terhadap Inisiatif Regional demi Akhiri Konflik
- Harga Emas Hari Ini Senin 16 Maret 2026: UBS dan Galeri24 Stabil
- Hasil Liga Spanyol: Real Sociedad Hajar Osasuna, Betis Berbagi Poin
- Bahlil Percepat Proyek Blok Masela Rp339 Triliun, Segera Tender EPC
- BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Kota Hari Ini Senin 16 Maret
Advertisement
Advertisement





