Profil dan Pemilik KMP Putri Yasmin, Terbakar di Selat Lombok
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019)./JIBI-Bisnis Indonesia-Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara meminta media sosial mengharuskan pengguna membuka akun menggunakan nomor telepon seluler. Permintaan itu disampaikan sebagai upaya pemerintah mengendalikan penyebaran hoaks.
"Yang membuka akun, rujukannya \'mandatory\' harus nomor ponsel. Kalau sekarang kan tidak," kata Rudiantara usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Rudiantara sudah mengirimkan surat kepada media sosial berisi permintaan tersebut sebagai langkah menekan akun yang menyebarkan konten negatif.
Namun, Ia tidak menyebutkan secara khusus nama media sosial yang dikirim surat itu untuk ikut menekan penyebaran konten negatif dan hoaks, namun mengatakan media sosial besar.
Menurut dia, dengan membuka akun media sosial menggunakan nomor telepon seluler (ponsel), maka akan mudah melacak apabila pemilik akun menyebar konten negatif, termasuk berita bohong atau hoaks.
Pemerintah sebelumnya mewajibkan seluruh pengguna jasa telekomunikasi untuk mendaftarkan nomor telepon lengkap dengan identitas sebelum digunakan.
"Jadi kalau melacak gambar, tidak tahu siapa, akun palsu juga bisa," ucapnya.
Ia juga meminta media sosial meningkatkan pelayanan selain menerapkan sistem nomor ponsel untuk membuka akun.
Selain itu, media sosial juga diminta menyediakan "artificial intelligence" dan mesin edukasi kepada pengguna.
"Itu untuk bisa mencari dengan cepat. Kita tidak perlu lagi mencari, baru lapor. Harusnya mereka \'platform\' itu bisa melakukan deteksi dini dengan mengunakan \'artificial intelligence\' dan mesin \'learning\'," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Profil KMP Putri Yasmin, kapal feri buatan Jepang 1992 yang melayani rute Padangbai-Lembar dengan kapasitas penumpang dan kendaraan.
DPRD Gunungkidul menyoroti sejumlah sekolah yang belum menerima MBG dan mendorong perluasan program agar lebih merata.
Pieter Huistra menyebut pemain asing PSS Sleman masih beradaptasi. PSS juga membuka peluang merekrut pemain lokal dan menyiapkan uji coba.
MA mengoreksi perhitungan kerugian negara kasus korupsi timah. Dari Rp300 triliun, kerugian keuangan negara ditetapkan Rp28,9 triliun.
Pemkab Temanggung mendukung wacana guru PPPK menjadi ASN pusat. Beban APBD daerah berpotensi berkurang sekitar Rp150,5 miliar.
DPRD Bantul mengkaji usulan perubahan Perbup BUMKalma setelah pengelola menyoroti kebutuhan operasional dan penguatan kelembagaan.