BPJPH Ingatkan Sertifikasi Halal Wajib Berlaku Mulai Oktober 2026
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
Warga melihat minibus yang terjun dan terbalik di jurang tikungan Clongop di Dusun Plesan Desa Watugajah, Kecamatan Gedangsari, Rabu (27/2/2019)./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, JEMBER--Sebuah mobil bak terbuka atau pikap yang dikemudikan Muhammad Fauzi dengan membawa muatan sembilan orang masuk sungai hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia dan lainnya mengalami luka berat dan ringan di Desa Klungkung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (16/6/2019).
"Sebuah mobil pikap jenis L 300 dengan penumpang sembilan orang itu melaju dari arah barat ke timur diduga mengalami rem blong saat melaju di jalan Dusun Gendir, Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi," kata anggota Satlantas Polres Jember Aiptu Argono di Jember.
Menurutnya rem blong tersebut terjadi saat jalanan menurun menuju ke jembatan dan sopir tidak mampu mengendalikan laju kendaraan, sehingga masuk ke jurang yang di bawahnya ada sungai sedalam 4 meter, sehingga semua penumpang yang ada di bak belakang terlempar dari mobil.
"Ada penumpang yang tertimpa kendaraan pikap tersebut dan kejadian itu menyebabkan satu orang bernama Liyasun warga Desa Klungkung, Kecamatan Sukorambi meninggal dunia, setelah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Daerah [RSD] dr Soebandi Jember," katanya.
Untuk korban yang mengalami luka berat yakni Torima, 45, dilarikan ke RSD dr Soebandi Jember, sedangkan tujuh korban yang mengalami luka ringan yakni Dulhadi, 45, Edy, 40, Susi, 35, Supiyani, 50, Mila, 8, Ana, 11, dan Aliya, 8, mendapat perawatan di RS Citra Husada Jember.
"Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban untuk dibawa ke rumah sakit, kemudian kami juga meminta keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ujarnya.
Sementara sopir pikap, Muhammad Fauzi mengatakan remnya blong saat menuju jalan menurun di Dusun Gendir, sehingga kendaraan pikapnya melaju dengan kencang dan melewati jembatan hingga menabrak pagar jembatan dan masuk ke dalam sungai.
"Semua penumpang adalah keluarga saya yang datang dari luar kota, sehingga saya menjemputnya di Terminal Tawang alun Jember untuk menuju rumah di Desa Klungkung," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BPJPH mengingatkan sertifikasi halal wajib berlaku mulai 18 Oktober 2026. Pelaku usaha diminta segera mengurus sertifikat halal produknya.
DIY kekurangan dokter paru, baru 37 dari kebutuhan 160. Akses layanan pasien terhambat, fasilitas kesehatan jadi sorotan.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 11 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Operasi gabungan di Bantul amankan 1.560 batang rokok ilegal. Imogiri jadi lokasi temuan terbesar.
Job Fair Jogja 2026 hadirkan 1.671 lowongan dari 43 perusahaan. Pemda DIY dorong generasi muda siap kerja global.
UGM temukan anomali bawah tanah di lokasi api misterius Sleman. Diduga terkait gas dan rekahan geologi.