Kemendag Panggil Shopee usai Muncul Aduan Konsumen PMSE
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Habil Marati/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA-- Habil Marati, politikus PPP tersangkut kasus kerusuhan 22 Mei di Jakarta. Partai Persatuan Pembangunan menegaskan urusan hukum yang menimpa kadernya Habil Marati merupakan ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan partai.
"Setiap kader yang berurusan hukum itu ranah pribadi mereka yang tidak ada kaitan dengan PPP," kata Wasekjen PPP Achmad Baidowi dihubungi di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Habil Marati politikus PPP yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penyandang dana kericuhan 21-22 Mei 2019, termasuk pamasok dana untuk pembelian senjata api.
Baidowi mengatakan Habil Marati pernah menjadi pengurus PPP saat Hamzah Haz menjadi ketua umum PPP. Kini yang bersangkutan hanya kader biasa.
"Pak HM adalah pengurus PPP ketika pak Hamzah memimpin partai. Saat ini beliau tak punya jabatan di struktur partai. Tahun 2019 sempat nyaleg dari sulawesi tenggara," jelas Baidowi.
Baidowi menekankan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum terhadap Habil. Namun PPP menjunjung azas praduga tak bersalah.
"Jika nanti dinyatakan bersalah maka akan ada tindakan organisasi," kata Baidowi.
Adapun PPP hingga saat ini belum dapat berkomunikasi dengan Habil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemendag meminta klarifikasi Shopee terkait aduan konsumen PMSE, mulai barang tak sesuai hingga kendala pembayaran digital.
Polres Bantul sita 256 botol miras ilegal dari tiga lokasi. Tiga pelaku diamankan dalam operasi dua hari.
Satgas PASTI hentikan CANTVR dan YUDIA. Modus investasi bodong dan kerja paruh waktu, masyarakat diminta waspada.
Kemendag minta UMKM laporkan pungli dan gangguan usaha. Pemerintah janji lindungi pelaku usaha kecil.
Manuel Neuer comeback ke Timnas Jerman untuk Piala Dunia 2026. Ini daftar skuad lengkap pilihan Nagelsmann.
Polda Jateng bongkar koperasi ilegal BLN. Dana Rp4,6 triliun, 41 ribu korban, dua tersangka ditetapkan.