Polisi Pulangkan 19 Orang Terkait Demo Jakarta, Ini Penjelasannya
Polda Metro Jaya membebaskan 19 orang yang ditangkap terkait demo Jakarta pada 28 Oktober 2026 setelah pemeriksaan oleh penyidik.
Eks Panlima GAM Muzakir Manaf alias Mualem. Tokoh yang menyerukan referendum Aceh. /Ist-Suara.com
Harianjogja.com, ACEH BESAR--Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyatakan semua pendapat harus dihargai termasuk adanya pendapat permintaan referendum untuk daerah setempat.
"Semua pendapat yang disampaikan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan konstitusi yakni mulai dari pembukaan Undang Undang, Undang-Undang Dasar, Undang-Undang dan semua hirarki peraturan perundang-undangan di bawahnya," katanya di Banda Aceh, Rabu (29/5/2019).
Pernyataan itu disampaikan Nova Iriansyah di sela-sela buka puasa bersama dengan awak media, LSM dan BEM yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Ia menjelaskan pada tingkat pertama dirinya mengajak seluruh masyarakat di provinsi ujung paling barat Indonesia itu berpikir jernih, semua pendapat yang disampaikan harus dihargai.
"Biar kita lihat apakah ada peluang untuk bisa ditindaklanjuti atau tidak tergantung dari konstitusi dan semua peraturan perundang-undangan yang ada, tapi ini menjelang Hari Raya Idul Fitri mungkin akan kita bahas setelah hari raya. Kita juga perlu membuka referensi," katanya.
Ia menjelaskan di Pemerintah Aceh juga ada yang menggali dan melihat peraturan perundang-undangannya yang nantinya akan diteliti dengan baik. "Yang pasti saya secara pribadi apa pun wacana dan pendapatnya kalau muara untuk kesejahteraan rakyat harus dihargai," katanya.
Kegiatan buka puasa bersama tersebut turut dihadiri Kepala Biro Humas Setda Aceh, Rahmad, Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf, wartawan senior Aceh, H Harun Keuchik Leumiek, Kepala Perum LKBN Antara Biro Aceh, Kabag Media, Saifullah Abdul Gani , Juru Bicara Pemerintah Aceh, Wiratmadinata sejumlah pimpinan media, LSM dan BEM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Metro Jaya membebaskan 19 orang yang ditangkap terkait demo Jakarta pada 28 Oktober 2026 setelah pemeriksaan oleh penyidik.
Jadwal SIM Polda DIY Jumat 30 Oktober 2026, lengkap dengan lokasi SIM Keliling, SIM Corner, SKUKP, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Jumat, 30 Oktober 2026. Cek enam jadwal pergi-pulang dan tarif Rp12.000 sekali jalan.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Jumat, 30 Oktober 2026. Cek jam keberangkatan dan tarif ke Obelix Sea View serta Pantai Drini.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia untuk 5 rute dengan tarif normal Rp80.000 per penumpang.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat, 30 Oktober 2026, tersedia 10 perjalanan. Cek jam keberangkatan dari Jogja dan Kutoarjo.