KPK Telusuri Asal Uang dalam Amplop yang Dibawa Bupati Kuansing
KPK mengungkap keterangan awal asal uang dalam amplop yang dibawa Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019)./Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA—Polri akan menghukum anggota Brimob yang terbukti melanggar peraturan saat menangani demonstrasi yang berujung ricuh pada 21-22 Mei 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan anggota Brimob yang terbukti melakukan pelanggaran akan dijatuhi sanksi, bisa berupa sanksi disiplin hingga pidana.
“Bisa disiplin, bisa kode etik profesi. Kalau nanti ada unsur pidana ya pidana nanti,” kata Dedi di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Saat ini, aparat kepolisian tengah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut anggota Brimob yang menganiaya Andri Bibir.
“TGPF [Tim Gabungan Pencari Fakta] nanti, tetapi dari Propam sudah proaktif, sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di tempat kejadian perkara,” ujar Dedi.
Selain itu, Andri Bibir juga telah dimintai keterangan. Dedi menuturkan apabila pemeriksaan telah rampung, hasilnya akan diumumkan.
Dedi belum bisa memastikan jumlah anggota Brimob mengeroyok Andri Bibir. “Tunggu hasil pemeriksaan tuntas dulu,” ujar Dedi.
Sebelumnya, Mabes Polri menyebut Andri Bibir adalah pelaku kerusuhan di Kampung Bali, Jakarta Pusat, pada 22 Mei 2019. Dalam video yang kemudian viral, Andri dikeroyok beberapa aparat berseragam hitam. Di beberapa video disebutkan korban pengeroyokan tersebut adalah anak di bawah umur.
Dedi Prasetyo mengungkapkan Andri adalah orang yang terekam dalam video tersebut yang diamankan oleh anggota Brimob. Menurut Dedi, Andri ditangkap lantaran bertugas mengirim sejumlah amunisi seperti batu untuk pelaku lain dalam menyerang anggota Brimob.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK mengungkap keterangan awal asal uang dalam amplop yang dibawa Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat bertemu Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Maroko hadapi Kanada di 16 besar Piala Dunia 2026. Simak prediksi skor, statistik, dan susunan pemain kedua tim.
Trailer film Operasi Pesta Copet resmi dirilis. Dibintangi Iqbaal Ramadhan, film ini tawarkan aksi unik di tengah festival musik.
Kemnaker menyelidiki rumor PHK karyawan TikTok dan Tokopedia. Pemerintah pastikan telusuri fakta sebelum ambil langkah resmi.
Kecelakaan tragis di Thailand menewaskan 10 biksu setelah ditabrak mobil yang dikemudikan anak 11 tahun. Ini kronologi lengkapnya.
Perlindungan pekerja film di Jogja masih lemah. Raperda Perfilman DIY diharapkan atur kesejahteraan, BPJS, dan akses bioskop.