Jual Bahan Petasan, Pria Ini Ditangkap Polisi..

Abdul Jalil
Abdul Jalil Senin, 27 Mei 2019 19:37 WIB
Jual Bahan Petasan, Pria Ini Ditangkap Polisi..

Bahan petasan dan ratusan selongsong petasan milik Abdul Aziz yang ditemukan di rumahnya di Kecamatan Babadan, Ponorogo, Minggu (26/5/2019). (Istimewa-Polsek Babadan)

Harianjogja.com, PONOROGO -- Polres gencar melakukan razia penjual bahan petasan yang banyak bermunculan saat menjelang Lebaran. Petugas kembali menangkap seorang pemuda karena diduga menjual bahan pembuat petasan itu.

Satu pemuda yang diamankan petugas kepolisian karena memiliki bahan pembuat petasan yaitu Abdul Aziz, 27, warga Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo.

Kapolsek Babadan, AKP Sukamto, mengatakan Aziz ditangkap di rumahnya pada Minggu (26/5/2019) siang. Saat ditemukan, pelaku sedang membuat selongsong petasan. Di rumah pelaku itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa 2 kg bahan petasan.

"Untuk bahan petasan yang diamankan itu 2 kg bubuk petasan. Itu sudah dibungkus plastik kemasan setengah kilogram. Selain itu kami juga mengamankan sekitar 200 selongsongan petasan," jelas dia.

Sukamto menuturkan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Babadan untuk proses penyidikan. Petasan tersebut rencananya akan dibunyikan pada saat Lebaran besok. Selain itu, pelaku juga menjual bubuk bahan petasan.

Sebelumnya, petugas juga menangkap dua pelajar yang diduga menjual bahan petasan tersebut. Polisi gencar melakukan razia petasan hingga Lebaran.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online