Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2018). /Antara Foto-Reno Esmir
Harianjogja.com, JAKARTA- Polisi menunggu kedatangan politikus senior PAN Amien Rais untuk memberi kesaksian ihwal kasus dugaan makar.
Amien Rais dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019) hari ini. Ia sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan makar Eggi Sudjana.
Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan PAN itu sudah dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Hanya saja yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan dengan alasan sibuk.
Panggilan pada Jumat hari ini merupakan panggilan kedua terhadap Amien Rais. Sebab, pada Senin (20/5/2019) lalu dia tidak hadir.
"Agendanya memang seperti itu (pemanggilan Amien Rais)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (24/5/2019).
Hanya saja, Argo belum dapat memastikan apakah Amien Rais akan memenuhi panggilan tersebut atau tidak. Sesuai jadwal, Amien dipanggil pada pukul 10.00 WIB, Jumat hari ini.
"Kita tunggu saja ya kehadirannya," kata Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menahan Eggi Sudjana usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus makar.
Penahanan dilakukan hingga 20 hari ke depan. Penahanan terhadap Eggi merujuk pada Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.HAN/587/V/2019/Ditreskrimum, tertanggal 14 Mei 2019.
Kasus ini berawal dari ajakan people power yang diserukan Eggi saat berpidato di kediaman Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Buntut dari seruan itu, Eggi Sudjana dilaporkan seorang relawan dari Jokowi - Maruf Center (Pro Jomac), Supriyanto ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan nomor: LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Baznas Kulonprogo telah menyalurkan 40 tangki air bersih ke 11 titik kekeringan. Sebanyak 200 tangki disiapkan selama musim kemarau.
Bareskrim mengungkap MV King Sun tiga kali menyelundupkan ketamin. Pengiriman ke Indonesia sebanyak 1.298 kg berhasil digagalkan.
KPK belum menahan Yuddy Renaldi dalam kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 14 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Karhutla Gunung Bromo di kawasan TNBTS berhasil dipadamkan. Luas area terbakar mencapai 1.120 hektare di empat kabupaten.