Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menilai sangat tidak tepat mengaitkan terlebih menyalahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan atas terjadinya kericuhan dalam demonstrasi terkait dengan hasil pemilu.
"Tidak bisa disalahkan kepada seorang gubernur. Gubernur tak punya kewenangan untuk menahan orang-orang berdemonstrasi," kata Ujang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Selain itu, kata Ujang, gubernur juga tidak bisa mengontrol polisi karena kepolisian tidak berada di bawah gubernur.
"Jadi, tudingan tidak berdasar itu tidak memiliki nilai yang disematkan kepada Gubernur Anies," jelas Ujang.
Menurut Ujang, Anies telah melakukan apa yang menjadi bagian dari kewenangannya selaku gubernur seperti memastikan fasilitas kesehatan Provinsi DKI Jakarta bersiap siaga.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi salah satu sosok yang "disalahkan" terutama di media sosial atas kericuhan yang terjadi usai aksi di sekitar gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ujang meminta semua pihak dapat menahan diri untuk tidak saling menyalahkan.
"Karena kita juga harus jaga negara ini agar aman dan damai," ujar Ujang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Imigrasi memperketat pengawasan WNA di Bantul lewat APOA. Hotel, homestay, dan vila diwajibkan melaporkan tamu asing secara berkala.
Hanung Bramantyo mengadaptasi Children of Heaven berlatar SD Muhammadiyah dengan pesan kuat tentang pendidikan karakter anak.
KPAID Kota Jogja mendorong penerapan pasal lebih berat dalam kasus dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha
Pemerintah memangkas anggaran MBG 2026 menjadi Rp268 triliun demi efisiensi program Makan Bergizi Gratis.
DPRD DIY memastikan tidak ada kebijakan pemutusan kerja terhadap tenaga pendidik non-aparatur sipil negara tersebut di Daerah Istimewa Yogyakarta