KPK Sebut 4 Tersangka Suap ATR BPN Orang Kepercayaan Menteri Nusron
KPK menyebut empat dari delapan tersangka suap ATR BPN diduga orang kepercayaan Nusron Wahid dalam perkara HGB di Kabupaten Bogor.
Ilustrasi sabu-sabu./Ist-Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita aset sebesar Rp10 miliar pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus narkotika dari dua tersangka.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang narkotika sesuai LKN No. 41- TPPU/V/ 2019/BNN Tanggal 13 MEI 2019 atas tersangka AS alias Lagu dan S merupakan DPO Polda Kaltim," kata Kepala Biro Humas dan Protokol BNN, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono di Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
Kedua tersangka TPPU narkotika tersebut ditangkap di Kecamatan Pancarejang Kabupaten, Sidrap, Sulawesi Selatan. "Tersangka Lagu berperan sebagai bandar dari tersangka S, sedangkan peran dari tersangka S sebagai penjual sabu," kata Sulistyo.
Selain tersangka S, Lagu juga memiliki anak buah lainnya yaitu FRJ yang saat ini masih ditahan di Lapas Tanjung Selor Kabupaten, Bulungan Kalimantan Utara dalam kasus narkotika pada bulan September 2018 yang lalu.
Berikut aset/harta milik tersangka Lagu yang telah diamankan diantaranya pabrik rak telur di Kabupaten Sidrap , dimiliki sejak tahun 2018, taksiran harga Rp5 miliar diatasnamakan Abdul Wahyu.
Rumah di Kabupaten Sidrap dimiliki tahun 2016, taksiran harga Rp1 miloar diatasnamakan Abdul Wahyu. Tanah kosong sebanyak dua kavling, di Kabupaten Sidrap, dimiliki tahun 2018, taksiran harga Rp300 juta dan lahan sawah dengan taksiran harga Rp500 juta atas nama Abdul Wahyu.
Sedangkan aset milik tersangka S diantaranya satu unit mobil dengan taksiran harga saat ini Rp200 Juta dan satu unit motor dengan taksiran harga saat ini Rp14 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menyebut empat dari delapan tersangka suap ATR BPN diduga orang kepercayaan Nusron Wahid dalam perkara HGB di Kabupaten Bogor.
JJLS Kelok 23 dinilai membuka peluang pengembangan wisata selatan DIY dengan mendorong kunjungan, okupansi hotel, dan belanja wisatawan.
Empat perwakilan Sleman masuk daftar sementara kontingen DIY untuk SEA Games 2026, terdiri atas atlet, pelatih, wasit, dan mekanik.
Madura United bertekad mengakhiri rekor buruk melawan PSIM saat bertemu pada pekan ketiga BRI Super League 2026/27.
Polda DIY belum memutuskan laga derbi PSS Sleman vs PSIM Yogyakarta digelar dengan penonton. Evaluasi keamanan dilakukan hingga hari H.
Pilur serentak Bantul memasuki tahap penetapan calon. Sebanyak 24 lurah petahana telah mengajukan cuti untuk kembali mencalonkan diri.