Dua WNA China Terlibat Dugaan Sindikat Penipuan Daring
Imigrasi Kualanamu mendalami dugaan keterkaitan dua WNA China dengan sindikat online scam setelah keduanya sempat didetensi Imigrasi Banda Aceh.
TKW tampak diikat. /Ist-Facebook.
Harianjogja.com, ARAB SAUDI--Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Filipina diikat dan dijemur oleh majikannya di Arab Saudi. Wanita 26 tahun yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Riyadh, itu menjadi viral setelah foto-fotonya saat dihukum majikan diunggah ke Facebook pekan lalu.
Wanita berinisial LAB tersebut tampak berdiri diikat di pohon di siang hari yang terik. Diberitakan NextShark, Rabu (15/5/2019), pada Kamis (9/5/2019), LAB membuat marah majikannya karena terlalu lama meninggalkan salah satu perabot mahal di bawah sinar matahari.
Akibatnya, keluarga yang kejam itu memberi hukuman pada LAB dengan mengikatnya ke pohon dan membiarkannya \'berjemur\' di bawah sinar matahari yang menyengat di Riyadh.
Hukuman ini dimaksudkan sang majikan untuk memberi LAB pelajaran bahwa berada di bawah matahari selama berjam-jam itu berbahaya. Foto-foto yang beredar di media sosial dikabarkan diambil oleh rekan kerja LAB yang sama-sama berasal dari Filipina.
Disebutkan pula bahwa itu bukan satu-satunya hukuman brutal yang diterima para ART di sana. Rekan kerja LAB juga mengatakan bahwa bos mereka akan menyakiti mereka bahkan untuk kesalahan yang kecil sekalipun.
Warganet yang melihat unggahan viral itu sangat kesal, sehingga mereka menuntut agar dilakukannya tindak lanjut untuk perlakuan majikan yang diterima ibu dua anak itu.
Di hari yang sama, nasib LAB menjadi perhatian Kedutaan Besar Filipina, dan dia pun dipulangkan. Dilaporkan bahwa LAB tiba di Manila dengan selamat pada Kamis (9/5/2019) sekitar pukul 16.55 waktu setempat dan telah kembali ke keluarganya di La Union.
Setelah tiba di rumah, LAB masuk ke Facebook untuk berterima kasih kepada semua orang yang telah membantunya. Lalu dia juga meminta bantuan karena beberapa rekannya masih tertinggal di Arab Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Imigrasi Kualanamu mendalami dugaan keterkaitan dua WNA China dengan sindikat online scam setelah keduanya sempat didetensi Imigrasi Banda Aceh.
Jumlah BPR di DIY turun menjadi 52 hingga Triwulan II 2026. OJK menyebut konsolidasi masih berlanjut hingga akhir tahun.
Telkom Akses meraih tiga penghargaan TOP GRC Awards 2026, termasuk Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026.
Komnas HAM mengecam penembakan tiga ASN Jayawijaya dan mendesak Polda Papua mengusut pelaku secara transparan dan akuntabel.
Hakim kembali menolak praperadilan eks Waka BGN Lodewyk Pusung. Status tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tetap sah.
Basarnas mengerahkan Kopaska, BSG, dan KRI Canopus untuk mencari 129 korban Kapal Virgo Transport 8 yang belum ditemukan.