Advertisement
Pelimpahan BAP Ratna Sarumpaet Tahap Dua Akan Diserahkan Besok

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya telah melimpahkan tahap pertama berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejati DKI Jakarta pada 8 November 2018. Kini pelimpahan tahap dua akan dilakukan besok, Kamis (31/1/2019).
"Pelimpahan tahap dua besok," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jerry Siagian di Jakarta, Rabu (30/1/2019).
Advertisement
Selain BAP, Polda Metro Jaya juga akan menyerahkan tersangka Ratna dan barang bukti kepada Kejati DKI yang telah menyatakan lengkap (P21) kasus ujaran kebencian tersebut.
Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri atas tersangka, saksi, saksi ahli serta 65 lampiran barang bukti.
Kemudian jaksa peneliti memberikan petunjuk agar polisi melengkapi BAP kasus Ratna Sarumpaet. Salah satunya memeriksa Rocky Gerung dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiga Uno, Nanik S Deyang.
Anggota Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis (4/10/2019) malam.
Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 UU No.1/46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.
Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan dokter bedah plastik Siddik serta anak Ratna, yakni Atiqah Hasiholan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Prakiraan Cuaca Hari Ini DIY Diguyur Hujan, BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat, Petir dan Angin
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Peraih Nobel Perdamaian Henry Kissinger Meninggal, Begini Komentar Sejumlah Tokoh Dunia
- Transmisi HIV dari Ibu ke Anak Masih Terjadi di Indonesia
- Penurunan Infeksi Baru HIV di Indonesia Mencapai 54 Persen
- Pemerintah Kucurkan Rp3,7 triliun untuk Insentif Rumah 2023 dan 2024
- IPW Desak Polda Menunda Proses Hukum Kasus Aiman
- Firli Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
- COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060
Advertisement
Advertisement