Kasus Grooming Anak di Sragen Terungkap, Korban Alami Trauma
Kasus grooming dan sextortion anak di Sragen terungkap. Tiga siswi SMP menjadi korban kekerasan digital melalui media sosial.
Ilustrasi penangkapan pelaku tindak kriminalitas. (millenniumpost.in)
Harianjogja.com, SRAGEN -- Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap dua terduga teroris di wilayah Kecamatan Gemolong, Sragen, Selasa (14/5/2019). Keduanya ditangkap saat waktu Subuh di tempat yang berbeda.
Informasi yang dihimpun JIBI/Solopos.com, Selasa malam, terduga teroris pertama berinisial AMF alias F, laki-laki kelahiran Tasikmalaya, 19 Oktober 1992. AMF berasal dari Cikadu RT 007/RW 002, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa barat.
AMF memiliki istri N yang tinggal di Lojirejo RT 001/RW 003, Kelurahan/Kecamatan Gemolong, Sragen. Mereka mengontrak rumah di Ngroto RT 001, Peleman, Gemolong, Sragen.
“F ini ditangkap sekitar pukul 04.15 WB di Jl. Raya Sragen-Gemolong Km 3, Desa Peleman, Gemolong, tepatnya di depan Masjd Al Muttaqin. Informasinya ia ditangkap saat berceramah di masjid itu,” ujar warga setempat, Agus melalui telepon, Selasa malam.
Selain F, tim Densus 88 Antiteror juga menangkap IHM, laki-laki kelahiran Sukoharjo 11 Desember 1991. Laki-laki itu tinggal di Trowangsan RT 001/RW 014, Malangjiwan, Colomadu, Karanganyar.
IHM memiliki istri HAF, kelahiran Sragen, 18 Desember 1994, yang tinggal di Gemolong RT 005/RW 002, Gemolong, Sragen. “IHM ini ditangkap di dekat Edupark Gemolong sekitar pukul 05.00 WIB. Yang menangkap menggunakan pakaian preman. Mereka dibawa ke markas Densus,” ujar Agus.
Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra, mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga teroris tersebut.
Namun Ketut mengaku tak memiliki data identitas mereka. “Iya, saya membenarkan saja. Untuk selanjutnya silakan hubungan langsung Tim Densus 88,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Kasus grooming dan sextortion anak di Sragen terungkap. Tiga siswi SMP menjadi korban kekerasan digital melalui media sosial.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.