Mulai Hari Ini, Beli Kartu SIM Wajib Scan Wajah, Ini Manfaatnya
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Warga menyaksikan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Siak Sri Indrapura terbakar di Kabupaten Siak, Riau, Sabtu (11/5/2019). /Ist-Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas, Lilik Sujandi mengatakan, pihaknya sedang mendalami peristiwa kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Siak, Riau. Ia menyebut kejadian itu terjadi pada Sabtu (11/5/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
"Kami sedang melakukan pendalaman penyebab dan kronologisnya. Tim terdiri dari Ditjenpas, Itjen, Kanwil Riau dan Kepolisian setempat,” dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/5/2019).
Ia menjelaskan kronologi kerusuhan bisa terjadi di sana. Kata dia, informasi yang diterima dari Kepala Rutan, Siak, Gatot bahwa kejadian itu bermula ketika ditemukannya narkoba jenis sabu di dalam lipatan baju warga binaaan dengan inisial Y di blok wanita.
"Selanjutnya, Karutan merespon info tersebut, dengan melakukan penggeledahan di blok wanita dengan petugas pengamanan. Setelah itu ia langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polsek Siak, AKP Jaelani," kata dia.
Lilik menambahkan, sekira pukul 21.45 WIB, Kasat Reskrim Narkoba Kasat reskrim narkoba dan anggotanya tiba di Rutan dan langsung melakukan pemeriksaan dan pengembangan. Akhirnya, ditetapkan 3 tahanan terbukti mengkonsumsi narkoba atas nama IM, Z dan D.
“Selanjutnya pada pukul 00.35 ketiga tahanan tersebut dimasukkan ke ruang hunian dengan pengawalan petugas," ujarnya.
Setelah ketiga tahanan itu dipindahkan, kata dia, sekira pukul 01.10 WIB, warga binaan lainnya melakukan pemberontakan dengan menjebol pintu blok sel tahanan. Lalu, mengantisipasi meluasnya kejadian itu, pihak Rutan langsung berkordinasi dengan aparat kepolisian.
Lilik menuturkan, jajaran pemasyarakatan terus berpacu dan serius melakukan pemberantasan narkoba, walaupun pasti akan ada risiko perlawanan dari mereka yang merasa terusik kenyamannannya.
"Kami akan kembali mengevaluasi dan meningkatkan langkah progresif penanganan dan upaya preventif untuk mencegah terjadinya peristiwa yang sama di lapas rutan lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Inflasi DIY Juni 2026 naik 0,37% dipicu BBM. BI DIY pastikan tetap terkendali dalam target nasional 2,5±1%.
Jadwal KRL Solo–Jogja Kamis 2 Juli 2026 lengkap semua stasiun. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Anggaran droping air Gunungkidul dipangkas jadi Rp346,5 juta. BPBD pastikan tetap aman dengan dukungan dana BTT.
Pria asal Sleman tewas tertemper KRL di Klaten. Polisi selidiki penyebab, KAI imbau warga jauhi jalur kereta.
Inflasi Juni 2026 capai 3,34%. Menkeu sebut dipicu BBM dan pangan, diprediksi segera mereda karena faktor musiman.