Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Ilustrasi kenaikan gelombang di Pantai Baron, Gunungkidul, DIY./Harian Jogja-Kusnul Isti Qomah
Harianjogja.com, JAKARTA--Gelombang laut dengan ketinggian antara 2,5 meter hingga empat meter masih berpotensi terjadi di sejumlah perairan di Tanah Air sehingga masyarakat di wilayah pesisir maupun operator transportasi laut diimbau tetap waspada.
Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dikutip Antara, Selasa (7/5/2019) menyebutkan potensi gelombang tinggi masih terjadi hingga tiga hari ke depan.
Menurut pantauan BMKG, terdapat pola tekanan rendah 1008 hPa yang teridentifikasi di Laut Banda. Pola angin di wilayah utara Indonesia umumnya dari barat daya-barat laut dengan kecepatan 3-20 knot, sedangkan di wilayah selatan Indonesia umumnya dari tenggara-barat daya dengan kecepatan 3-25 knot.
Kecepatan angin tertinggi mencapai 25 knot terpantau di Perairan Alor, Perairan Kepulauan Sermata hingga Tanimbar dan Laut Arafuru bagian barat. Kondisi itu mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di sekitar wilayah tersebut.
Wilayah yang berpotensi gelombang dengan ketinggian 2,5-4 meter, antara lain di Samudra Hindia barat Bengkulu hingga Lampung, perairan barat Lampung, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Pulau Jawa hingga Pulau Sumba, Selat Bali-Selat Lombok-Selat Alas bagian selatan, Samudra Hindia selatan Jawa hingga NTT, perairan Pulau Sawu hingga Pulau Rotte-Kupang.
Selain itu, perairan timur Flores, perairan Pulau Alor, Laut Banda bagian selatan, perairan Kepulauan Sermata-Kepulauan Letti, perairan selatan Kepulauan Tanimbar dan Laut Arafuru bagian barat.
masyarakat juga diharapkan berhati-hati di beberapa wilayah berpotensi terkena gelombang tinggi 1.25-2.50 meter yang meliputi Selat Malaka, Perairan Lhokseumawe, perairan utara Sabang-Banda Aceh, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue hingga Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai
Selain itu, di Perairan Bengkulu, perairan selatan Flores, Laut Sawu, Selat Ombai, Perairan Sulawesi Tenggara, perairan selatan Pulau Buru-Ambon, Laut Banda bagian utara, Perairan Kepulauan Kei hingga Kepulauan Aru, Laut Arafuru bagian timur dan tengah, serta perairan barat Yos Sudarso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.
DPRD DIY mengingatkan warga tidak mudah percaya isu kerusuhan Agustus dan meminta masyarakat lebih cermat memilah informasi.
Prabowo meresmikan 3.395 jembatan TNI-Polri dan 3.000 sumber air bersih TNI AD di seluruh Indonesia pada 13 Agustus 2026.
Gempa Kolombia menewaskan 265 orang dan merusak 53.526 rumah. Presiden Abelardo de la Espriella menetapkan status darurat ekonomi.