KSPSI DIY Gelar Bedah Kasus Perselisihan Hubungan Industrial
Disnakertrans DIY meminta buruh memanfaatkan waktu 50 hari untuk menyiapkan gugatan ke PHI dengan bukti yang lengkap.
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan KH Ma\'ruf Amin (kanan) didampingi sejumlah pimpinan Parpol pendukung melambaikan tangan usai memberikan keterangan terkait Pilpres 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019). /ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA--Aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti mencurigai dana kampanye Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo. Ia menduga dana kampanye berasal dari para pengembang properti.
Hal itu dikatakan Haris dalam diskusi publik bertajuk Membongkar Rantai Korupsi dan Kejahatan Keuangan Oligarki Istana Negara. Haris menyebut dana kampanye Jokowi harus ditelusuri karena sebagai Capres petahana memiliki akses yang besar terhadap kekayaan negara.
"Sangat penting kita tahu sumber dana pilpres diperoleh. Terutama dari calon petahana karena dia punya akses yang sangat besar dari sumber-sumber keuangan negara," ujar Haris di Hotel Alia Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Haris menyebut kecurigaannya itu diperkuat dengan pernyataan dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok, dikatakan Haris pernah menyebut Jokowi tidak akan bisa jadi gubernur atau presiden tanpa dukungan dana dari pengembang.
"Statemen Ahok itu tersebar di Youtube sehingga Ahok disebut sebagai gubernur Podomoro. Dana terbesar Jokowi maju di DKI dan Presiden berasal dari pengenbang, Lippo, Meikarta, Agung Podomoro dan Agung Sedayu," jelas Haris.
Karena itu Haris meminta agar aparat hukum mengaudit dana kampanye Jokowi di Pilpres 2019. Karena, kebijakan Jokowi selama menjabat gubernur dan presiden banyak menguntungkan para pengembang.
"Kebijakan pemerintah tidak dijalankan sesuai UU konstitusi tapi ke pengembang. Maka saya usulkan silakan cari tahu dan selidiki lebih jauh tentang dana kampanye yang dipakai oleh Jokowi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Disnakertrans DIY meminta buruh memanfaatkan waktu 50 hari untuk menyiapkan gugatan ke PHI dengan bukti yang lengkap.
Grand Finals FFNS 2026 Fall digelar di GSP UGM, Jogja. Sebanyak 12 tim memperebutkan tiket menuju FFWS SEA 2026 Fall.
Harga mentimun di Wonogiri melonjak hingga Rp8.000 per kg. Petani berpeluang meraih omzet Rp24 juta dalam satu musim tanam.
Satpol PP Kota Jogja menertibkan 91 coffee street sepanjang 2026. Dua pelaku usaha disidang tipiring karena melanggar aturan.
Sejumlah parpol di Sukoharjo menyampaikan keprihatinan atas kasus Etik Suryani. Mereka berharap perkara ini menjadi pembelajaran dan evaluasi bersama.
Seorang pria berusia 55 tahun ditemukan meninggal di belakang rumahnya di Srandakan, Bantul. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.