Kapolda Jateng Minta Polisi Tindak Tegas Begal hingga Curanmor
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo (kiri) dan KH Ma\'ruf Amin (kanan) didampingi sejumlah pimpinan Parpol pendukung melambaikan tangan usai memberikan keterangan terkait Pilpres 2019 di Jakarta, Rabu (17/4/2019). /ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA--Aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti mencurigai dana kampanye Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo. Ia menduga dana kampanye berasal dari para pengembang properti.
Hal itu dikatakan Haris dalam diskusi publik bertajuk Membongkar Rantai Korupsi dan Kejahatan Keuangan Oligarki Istana Negara. Haris menyebut dana kampanye Jokowi harus ditelusuri karena sebagai Capres petahana memiliki akses yang besar terhadap kekayaan negara.
"Sangat penting kita tahu sumber dana pilpres diperoleh. Terutama dari calon petahana karena dia punya akses yang sangat besar dari sumber-sumber keuangan negara," ujar Haris di Hotel Alia Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (3/5/2019).
Haris menyebut kecurigaannya itu diperkuat dengan pernyataan dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok, dikatakan Haris pernah menyebut Jokowi tidak akan bisa jadi gubernur atau presiden tanpa dukungan dana dari pengembang.
"Statemen Ahok itu tersebar di Youtube sehingga Ahok disebut sebagai gubernur Podomoro. Dana terbesar Jokowi maju di DKI dan Presiden berasal dari pengenbang, Lippo, Meikarta, Agung Podomoro dan Agung Sedayu," jelas Haris.
Karena itu Haris meminta agar aparat hukum mengaudit dana kampanye Jokowi di Pilpres 2019. Karena, kebijakan Jokowi selama menjabat gubernur dan presiden banyak menguntungkan para pengembang.
"Kebijakan pemerintah tidak dijalankan sesuai UU konstitusi tapi ke pengembang. Maka saya usulkan silakan cari tahu dan selidiki lebih jauh tentang dana kampanye yang dipakai oleh Jokowi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 7 Oktober 2026 tersedia untuk lima rute. Cek jam keberangkatan dan tarif DAMRI YIA-Jogja lengkap.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo lengkap di sini.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur pada Rabu 7 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 7 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL sebesar Rp8.000.