BSU Rp600.000 Oktober 2026 Belum Cair, Ini Syarat dan Cara Cek
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Data ICW mengenai korupsi/ICW
Harianjogja.com, JAKARTA - Penelitian mengenai korupsi baru-baru ini melaporkan tren vonis ringan terhadap pelaku korupsi di Tanah Air.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti adanya kenaikan vonis atau hukuman ringan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi (tipikor) pada 2018. Hukuman yang diberikan pengadilan terhadap koruptor berdasarkan hasil pemantauan ICW rata-rata hanya 2 tahun 5 bulan.
"Rata-rata putusan pada seluruh tingkat pengadilan masih terbilang ringan yaitu, 2 tahun 5 bulan. Ada sedikit peningkatan dari rata-rata vonis perkara korupsi pada tahun 2017," kata Peneliti ICW, Lalola Easter di kantornya, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (28/4/2019).
ICW memahami bahwa putusan yang diambil oleh pengadilan berdasarkan pertimbangan berbagai hal. Namun, tekan Lalola, masalah korupsi di Indonesia saat ini sudah tergolong parah sehingga perlu ada penjatuhan hukuman yang jera terhadap para pelaku korupsi.
"Salah satunya dengan hukuman yang menjerakan terdakwa. Jikapun hukuman badan atau pidana penjara tidak dipandang sebagai cara yang ampuh dalam menjerakan pelaku korupsi, mekanisme lain yang dapat ditempuh seperti pemidanaan finansial, juga tidak dilakukan secara maksimal," terangnya.
Belum lagi, sambung Lalola, lembaga pemasyarakatan yang semakin parah dalam memberikan hukuman terhadap terpidana korupsi. Hal itu terlihat dari adanya praktik jual-beli fasilitas di dalam Lapas yang menyeret mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husein.
"Artinya, keseluruhan pemidanaan di Indonesia, masih problematik, dimana suatu proses hukum akan mempengaruhi proses huum yang lain. Pidana berat yang dituntut oleh penuntut umum dan dijatuhkan oleh pengadilan akan menjadi sia-sia jika proses pemberian remisi maupun pembebasan bersyarat masih longgar," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
BSU Rp600.000 Oktober 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak syarat BSU tahun lalu dan cara cek status melalui situs resmi Kemnaker.
Gempa M5,7 mengguncang barat daya Sukabumi pada Minggu pagi. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami dan mengimbau warga waspada
Dengan layanan operasional 24 jam dan dukungan teknologi mutakhir, Captain Bubbles menjadi sahabat andalan untuk urusan mencuci pakaian.
Gunung Lokon berstatus Level II Waspada dengan 277 gempa vulkanik dangkal pada 16–30 September 2026. Masyarakat dilarang mendekati kawah dalam radius 1,5 kilome
Donald Trump memperkirakan Iran dapat meningkatkan aksinya menjelang pemilu paruh waktu AS di tengah konflik dan ketegangan di Selat Hormuz.
Kebakaran di Dusun Serdang, Bangka Selatan, berdampak terhadap sekitar 500 rumah dan 2.000 jiwa. BPBD masih melakukan pendataan.