Selundupkan 1,3 Ton Ketamin, 8 Awak MV King Sun Jadi Tersangka
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
Menteri Yohana temui pelaku kekerasan Audrey. /Ist-Dok. Kementerian PPPA
Harianjogja.com, PONTINAK-- Kasus penganiayaan remaja di Pontianak menjadi pembahasan publik. Dua saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan Audrey, yaitu S dan B menuturkan kronologi kejadian yang viral di dunia maya.
Hal tersebut diungkat dalam video yang diunggah di YouTube Channel selebgram Awkarin, Senin (15/4/2019).
B yang namanya sempat ikut terseret sebagai pelaku penganiayaan mengaku tak tahu bahwa temannya, LL, bermasalah dengan Audrey. Kala itu, ia hanya berkunjung ke rumah LL untuk berkumpul dan masak bersama.
"Pas di rumah LL itu kami dibilang sebagai penganiayaan berencana. Padahal, di rumah LL itu saya tidak kalau mereka akan berkelahi, karena saya sendiri pun tak kenal A (Audrey). Jadi pas ke rumah Lala dari Kamis," ujar B.
Keesokan harinya, Audrey minta dijemput untuk bertemu dan menyelesaikan masalah. Kedua belas anak perempuan di rumah LL lantas ikut pergi bersama LL untuk menemui Audrey.
"Sebenarnya itu (harusnya) kejadiannya itu malam hari, tapi Audrey nggak bisa, jadi minta ganti siang. Lalu, mau nggak mau yang 12 orang di rumah Lala jadi ikutan," sahut S.
Setelah berkumpul di Jalan Sulawesi, Audrey menyelesaikan masalah dengan ketiga orang dari kumpulan anak-anak itu. Mereka adu jotos hingga membuat Audrey terjatuh.
"Membenturkan kepala ke aspal itu nggak. Tapi kalau memamg jatuh ke aspal. Ttu pelaku sama korban saling dorong-dorng. Jadi pas pelaku memukul, korban balik pukul," kata S.
Atas kejadian itu, tiga anak perempuan berinisial F alias Ll, TR dan NNA alias Ec resmi berstatus tersangka. Keduanya telah melalui proses penyidikan di Polresta Pontianak.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Polresta Pontianak telah menyerahkan dua berkas tiga anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap korban Audrey atau AU, ke Kejaksaan Negeri Pontianak, Jumat (12/4/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bareskrim menetapkan delapan awak MV King Sun sebagai tersangka penyelundupan 1.298 kg ketamin di perairan Tanjung Berakit.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.