IHSG Menguat 2,3 Persen, Investor Sambut Positif Langkah BI
IHSG menguat 2,31% ke level 5.879,49 setelah investor merespons positif kenaikan BI Rate dan langkah stabilisasi pasar pemerintah.
Ilustrasi./Solopos-M. Ferri Setiawan
Harianjogja.com, JAKARTA--Dalam Pasal 510 UU Pemilu disebutkan bahwa setiap orang yang sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dapat dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan agar tidak ada pihak yang menghalangi warga negara yang memiliki hak pilih untuk datang ke TPS pada Rabu (17/4/2019) mendatang.
"Jangan ada siapa pun yang melakukan tindakan menghalangi warga negara yang punya hak pilih untuk mendatangi TPS," kata anggota KPU RI Ilham Saputra dihubungi di Jakarta, Senin (15/4/2019)
Sanksi pidana yang diberikan berupa penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta.
Ilham mengatakan pasal itu diatur dimaksudkan guna mencegah jika ada orang-orang yang menghalangi-halangi seseorang menggunakan hak pilihnya.
"Jika ada [menghalang-halangi hak memilih], segera laporkan kepada Bawaslu atau pihak kepolisian," katanya.
Ia mengimbau masyarakat memilih sesuai dengan hati nurani, tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
Sebelumnya, anggota KPU RI Viryan Azis juga mengatakan bahwa pemerintah telah menetapkan pada tanggal 17 April 2019 sebagai hari libur nasional yang spesifik ditujukan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya.
Jika ada perusahaan yang tetap mempekerjakan pegawainya pada hari itu sehingga menyebabkan pegawainya tidak dapat menggunakan hak pilihnya, dapat dikenai sanksi pidana sesuai yang diatur UU Pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
IHSG menguat 2,31% ke level 5.879,49 setelah investor merespons positif kenaikan BI Rate dan langkah stabilisasi pasar pemerintah.
Penyaluran MBG di Kota Jogja terhenti sementara setelah 9 SPPG menghentikan operasional karena perbaikan IPAL.
Dua siswi MTsN 6 Bantul, Naila dan Nabila, meraih penghargaan prestasi terbanyak saat wisuda setelah menorehkan prestasi hingga tingkat nasional.
KAI telah menutup 118 perlintasan sebidang dari target 172 lokasi pada 2026. Sebanyak 964 korban kecelakaan tercatat sejak 2023.
Harga cabai DIY saat panen raya masih di bawah HAP. Bapanas menyiapkan distribusi dan intervensi pasar untuk melindungi petani.
Piala Dunia 2026 resmi dimulai. Meksiko menghadapi Afrika Selatan pada laga pembuka, disusul Korea Selatan vs Ceko di Grup A.