Bawaslu Segera Putuskan Tindakan yang Diambil Ihwal Dugaan Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menunjukkan surat suara yang telah dicoblos saat menggunakan hak pilihnya pada Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2019 di halaman Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/3/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Harianjogja.com, JAKARTA - Bawaslu akan memutuskan tindakan yang akan diambil menyusul dugaan surat suara tercoblos di Malaysia. Saat ini, Bawaslu tengah mengumpulkan berbagai dokumen, alat bukti, dan data-data pengawasan panwaslu setempat.
"Sore ini atau malam ini, nanti ada keputusan, apa yang harus kami keluarkan tindakan kami, rekomendasi kami untuk itu, nanti ada," kata Ketua Bawaslu Abhan di KPK, Kamis (11/4/2019).
Kendati demikian, Abhan belum menjelaskan soal sanksi yang diterima apabila dugaan itu benar-benar terbukti. Bawaslu masih harus menelusuri motif dan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi terhadap tindak pidana pemilu tersebut.
"Kami lihat dulu fakta-faktanya. Kami lihat dulu siapa yang melakukan dan apa motifnya dan sebagainya. Tapi tindakan kami saat ini kami sedang kumpulkan data," katanya.
Sebelumnya beredar tiga video surat suara suara tercoblos di Malaysia. Surat yang ditemukan itu telah dicoblos untuk pasangan 01 Joko Widodo-Ma\'ruf Amin dan salah satu caleg dari partai Nasdem.
Padahal, pencoblosan di Malaysia akan digelar pada 14 April mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Share