220 Orang Jadi Korban Perdagangan Manusia Jaringan Turki

Muhammad Rizal Fikri
Muhammad Rizal Fikri Rabu, 10 April 2019 04:57 WIB
220 Orang Jadi Korban Perdagangan Manusia Jaringan Turki

Ilustrasi penangkapan/Harian Jogja-Gigih M Hanafi

Harianjogja.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa setidaknya 220 orang telah menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh jaringan Turki selama kurun waktu 2018-2019.

Jaringan Turki sendiri merupakan bagian dari jaringan perdagangan manusia ke empat negara Timur Tengah yang diungkap polisi pada Selasa (9/4/2019). Empat negara tujuan perdagangan manusia itu adalah Turki, Maroko, Arab Saudi, dan Turki.

Dirpidum Bareskrim Polri, Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan dua tersangka dari jaringan Turki. Keduanya adalah Erna Rachmawati dan Saleha. Target korban mereka berasal dari Bima, Nusa Tenggara Barat

"Ini kebanyakan korbannya dari Bima, NTB. Kemudian jalurnya Jakarta - Oman - Istanbul karena janjinya ke Turki," ujar Herry di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta.

Herry menyebut, dalam melakukan kejahatannya para tersangka menjanjikan korban dengan iming-iming upah sebesar Rp7 juta. Keduanya pun meraup keuntungan Rp8 juta perorang, hingga total mereka mendapat Rp160 juta sejak 2018.

"Korban dijanjikan gaji Rp7 juta per bulan. Tapi jika satu minggu tidak bekerja karena sakit, tidak digaji. Dan korbannya ada yang mendapat pelecehan seksual," jelasnya.

Kedua tersangka ditangkap di daeeah Nusa Tenggara Barat. Hanya saja, Herry tak merinci lebih jauh ihwal kronologi dan waktu penangkapan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 4 dan Pasal 10 UU No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 81 UU No.18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online