Hingga Batas Akhir, Hanya 56% Anggota DPR yang Laporkan Harta Kekayaan

Ilham Budhiman
Ilham Budhiman Senin, 01 April 2019 17:07 WIB
Hingga Batas Akhir, Hanya 56% Anggota DPR yang Laporkan Harta Kekayaan

Sidang DPR hanya dihadiri beberapa anggota DPR/Jibiphoto

Harianjogja.com, JAKARTA-- Hingga  batas akhir pada 31 Maret 2019 pukul 23.59 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan hanya 56,32% anggota DPR yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa persentase tersebut berdasarkan 554 wajib lapor. Artinya, baru 312 yang melaporkan, sedangkan 242 anggota DPR belum melaporkan harta kekayaannya.

"Untuk tingkat kepatuhan yang paling rendah dari ikhtisar pelaporan secara keseluruhan itu adalah sektor legislatif dalam hal ini DPR dan DPRD. Anggota DPR baru 56,32%," ujarnya, Senin (1/4/2019). 

Kendati demikian, lanjut dia, KPK tetap mengapresiasi 312 orang anggota DPR yang telah melaporkan harta kekayaannya tepat waktu. 

"Kami apresiasi yang sudah melaporkan kekayaannya di tengah kondisi yang seperti ini," katanya.

Adapun berdasarkan catatan KPK per 31 Maret, masih ada 7.010 anggota DPRD yang belum melaporkan hartanya dari jumlah wajib lapor 17.644, kemudian 32  orang DPD RI yang belum melaporkan dari 132 orang wajib lapor. 

Sementara MPR RI, menyisakan dua orang yang belum melaporkan harta kekayaannya dari jumlah wajib lapor mencapai 8 orang.

Adapun secara keseluruhan, ujar Febri, sudah ada sekitar 74,39% penyelenggara negara yang melaporkan hartanya. Artinya, sekitar 252.000 lebih penyelenggara negara patuh dalam melaporkan harta kekayaannya.

"Meskipun memang ada beberapa yang belum melaporkan sampai dengan batas waktu ini sekitar 87.000 penyelenggara negara," ujarnya. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online