200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Menteri PPPA Sorot Ancaman Digital
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Ilustrasi rupiah/Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengirimkan surat ke imigrasi untuk melarang bepergian ke luar negeri atau mencekal tersangka Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi. Samin Tan terlibat dalam kasus suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batu Bara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup di Kementerian ESDM.
Selain Samin Tan, KPK juga turut mencegah ke luar negeri terhadap saksi Nenie Afwani selaku Direktur PT Borneo Lumbung Energi. "Dua orang tersebut dilarang bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 14 maret 2019 sampai dengan 14 September 2019. Hal ini dilakukan agar ketika tersangka atau saksi dipanggil tidak sedang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (26/3/2019).
Menurut Febri, sebelumnya penyidik KPK dalam perkara mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih juga telah mecegah Samin Tan ke luar negeri selama 6 bulan sejak 14 September 2018 sampai 14 Maret 2019.
Dalam kasus ini, Samin Tan diduga meminta bantuan kepada Eni Maulani Saragih untuk mengurus permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah.
PKP2B itu antara PT AKT yang telah diakusisi oleh perusahaan milik Samin Tan, dengan Kementerian ESDM. Eni Maulani Saragih yang kini sudah menjadi terpidana dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1, diduga menyanggupi permintaan Samin Tan dengan berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM.
Eni disebut meminta uang Rp 5 miliar kepada Samin untuk membantu biaya kampanye suaminya di Temanggung, Jawa Tengah.
Politikus Partai Golkar ini kemudian menerima uang Rp5 miliar dari Samin Tan melalui staf dan tenaga ahli Eni di DPR sebanyak dua kali, yaitu pada 1 Juni 2018 sebanyak Rp4 miliar dan pada 22 Juni 2018 sebanyak Rp1 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada 18 Mei 2026 sehingga Idul Adha 2026 dirayakan Rabu, 27 Mei 2026.
Keraton Jogja gelar konser YRO di Jakarta bertajuk Gregah Nusa. Angkat semangat kebangkitan budaya dan identitas bangsa.
Pemkot Jogja bedah rumah warga dengan genting daur ulang. Ramah lingkungan, tahan lama, dan bantu kurangi sampah kota.
Kasus penyakit kronis kini banyak menyerang usia muda akibat gaya hidup. Simak penyebab dan upaya pencegahannya.
Veda Ega Pratama finis ke-8 Moto3 Catalunya 2026 usai start dari posisi 20. Tampil impresif dan raih poin penting untuk Indonesia.