MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sinar matahari/wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA--Badai matahari yang akan terjadi pada besok Jumat (15/3/2019) dipastikan tidak akan berdampak apapun kepada jaringan telekomunikasi. Direktur Eksekutif Indonesia Information and Communication Technology (ICT) Heru Sutadi mengungkapkan bahwa badai matahari tidak akan berdampak terhadap jaringan telekomunikasi di Indonesia.
Menurutnya, badai matahari yang terjadi beberapa tahun terakhir juga tidak menyebabkan dampak negatif terhadap layanan telekomunikasi di Tanah Air. Sehingga, dia menjamin bahwa badai matahari yang akan terjadi pada besok Jumat (15/3/2019) dipastikan tidak akan berdampak apapun kepada jaringan telekomunikasi.
"Dalam beberapa tahun belakangan yang saya pantau, badai matahari belum menyebabkan dampak yang berarti dimana komunikasi masih dapat berlangsung secara wajar," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (14/3).
Heru menilai bahwa badai matahari hanya akan berdampak negatif terhadap layanan komunikasi yang menggunakan satelit.
"Jadi yang harus waspada itu adalah gangguan komunikasi yang menggunakan satelit," katanya.
Sebelumnya, lembaga layanan cuaca Inggris Met Office mengungkapkan akan terjadi ledakan besar sinar kosmik dari Matahari menuju Bumi yang dikenal dengan nama Badai Matahari.
Badai Matahari tersebut disebut-sebut dapat melumpuhkan GPS, sinyal ponsel dan TV Digital di Bumi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kadek Dhinda tersingkir di Malaysia Masters 2026 setelah kalah dari Ratchanok Intanon di babak 32 besar
Bek Persib Bandung Frans Putros masuk skuad sementara Irak untuk Piala Dunia 2026 dan berpeluang mencetak sejarah bagi Liga Indonesia.
Rumah di Panggungharjo Bantul terbakar dini hari diduga korsleting listrik, kerugian sekitar Rp20 juta
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.