Mentan Bongkar Mafia Proyek hingga Benih Rp3,3 Miliar
Mentan Amran bongkar skandal Kementan: mafia proyek, ASN dipecat, hingga dugaan benih Rp3,3 miliar. Pelaku terancam hukuman berat.
Foto ilustrasi. /Reuters-Srdjan Zivulovic
Harianjogja.com, SUMATERA UTARA--Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara bekerja sama dengan petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung menangkap seorang warga Malaysia NZ, 42 karena menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu ke Indonesia.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, Minggu, mengatakan petugas juga menangkap P, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Dalam penangkapan kedua tersangka narkoba itu, menurut dia, disita barang bukti seberat 76,4 gram sabu-sabu, dua unit handphone, uang tunai Rp400.000, dan sepasang sepatu.
"Tersangka warga Malaysia pemasok narkoba itu beralamat di Bandar Baru Sentul, Kuala Lumpur," ujar Irfan.
Ia menyebutkan, tersangka NZ merupakan penumpang kapal feri dari Malaysia tiba di Pelabuhan Teluk Nibung, Sabtu (9/3/2019), sekitar pukul 16.30 WIB. Kemudian, para penumpang yang baru tiba dari Malaysia dilakukan pemeriksaan melalui X-ray "Petugas Bea dan Cukai menemukan barang bukti satu bungkus plastik bening berbentuk buntalan berisi sabu-sabu yang disembunyikan di sepatu sebelah kanan," katanya.
Irfan menjelaskan, petugas Bea dan Cukai memberitahukan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai. Selanjutnya, Tim Opsnal Narkoba bersama personel KPPBC Teluk Nibung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
Kepada petugas, tersangka mengakui masih ada dua bungkus plastik yang disimpan di dalam perut melalui lubang anusnya. Dua bungkus plastik narkoba itu, berhasil dikeluarkan dari tubuh tersangka.
"Tersangka mengakui sabu-sabu tersebut adalah titipan temannya seorang warga negara Malaysia berinisial HM untuk diantar ke Medan," ujarnya.
Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Adi Haryono menjelaskan, pihaknya bersama Tim Bea dan Cukai Teluk Nibung melakukan pengembangan kasus ini. Setelah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polrestabes Medan, sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Cemara Medan, tim gabungan meringkus P, 22, warga Jalan Yusuf Jintan, Desa Cinta Damai, Kecamatan Per ut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Tersangka NZ warga Malaysia dan P warga Deli Serdang bersama barang bukti ditahan di Mapolres Tanjung Balai untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentan Amran bongkar skandal Kementan: mafia proyek, ASN dipecat, hingga dugaan benih Rp3,3 miliar. Pelaku terancam hukuman berat.
Jadwal bus KSPN Malioboro ke Pantai Ndrini dan Obelix Sea View Rabu 20 Mei 2026, lengkap dengan rute dan tarif.
Mentan Andi Amran Sulaiman memecat ASN Kementan terkait dugaan penyelewengan anggaran Rp500 juta. Pegawai tersebut kini berstatus DPO.
Gunung Ibu di Halmahera Barat kembali erupsi. Badan Geologi memperluas radius aman hingga 3,5 kilometer ke arah kawah aktif utara.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini Rabu 20 Mei 2026 lengkap dengan rute Stasiun Tugu-YIA, tarif Rp50.000, dan jam keberangkatan terbaru.
Guru Besar UII Suparman Marzuki menawarkan transformasi berbasis memori untuk penyelesaian pelanggaran HAM berat di Indonesia.