Golkar Baca Pernyataan AHY sebagai Sinyal Maju Pilpres 2029
Golkar menilai pernyataan AHY soal kekuasaan menjadi sinyal kesiapan Ketua Umum Demokrat itu menghadapi Pilpres 2029.
Setyardi, pendiri Tabloid Obor Rakyat./Suara.com-Nikolaus Tolen
Harianjogja.com, JAKARTA--Pernyataan Pempred Obor Rakyat, Setyardi Budiono sekaligus terpidana kasus penghinaan terhadap presiden, yang mengatakan kembali dipenjarakan karena cuti bersyaratnya mendadak dicabut, dibantah oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Kabag Humas Dirjen PAS Kemenkumham Ade Kusmanto memastikan, Setyardi masih menikmati udara bebas setelah diberikan cuti bersyarat sejak Januari 2019. Namun, Ade menegaskan, Setyardi tak dibolehkan melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat selama cuti bersyarat.
Ia menuturkan, sempat menyampaikan peringatan tersebut tatkala petugas melakukan kunjungan rutin ke rumah-rumah napi yang sedang cuti bersyarat. "Saudara Setiyardi hanya diingatkan saat home visit, agar tidak melakukan kegiatan meresahkan masyarakat. Sesuai syarat khusus yang diberikan saat menerima cuti bersyarat,” ujar Ade Kusmanto kepada Suara.com, Jumat (8/3/2019).
Home visit tersebut dilaksanakan oleh petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Timur. Selain kunjungan oleh petugas, Setiyardi juga diwajibkan untuk melapor ke Bapas Jakarta Timur minimal sekalidalam sepekan.
Sebelumnya, Setiyardi Budiono mengklaim kembali ditahan. Hal itu diungkapkannya melalui tulisan yang diunggah ke akun Facebook miliknya, Kamis (7/3/2019) pagi. "Assalamualaikum Wr Wb. Saya tak bisa hadir di acara Obor Rakyat Reborn!, hari ini saya kembali masuk LP Cipinang. Pemerintah membatalkan cuti bersyarat saya," tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Golkar menilai pernyataan AHY soal kekuasaan menjadi sinyal kesiapan Ketua Umum Demokrat itu menghadapi Pilpres 2029.
Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada 2.961 penerbangan dan 341.000 penumpang hingga Senin (7/9).
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY hadir di Kantor Kalurahan Condongcatur pada Selasa 8 September 2026 mulai pukul 08.30 WIB.
Layanan perpanjangan SIM di Kulonprogo pada Selasa 8 September 2026 hadir di PJR Temon, Mal Pelayanan Publik, dan Satpas 1450 Polres.
Layanan SIM Keliling SIMMADE Polres Gunungkidul hadir di Balai Kalurahan Wiladeg Karangmojo pada Selasa 8 September 2026 mulai pukul 09.00 WIB
Layanan perpanjangan SIM di Kota Jogja tersedia di SIM Keliling Alkid, MPP Balai Kota, Drive Thru Sijidtu, dan Satpas Polresta.