DPRD Jateng Soroti 19 Titik Pengeboran Geotermal, ESDM Diminta Temui Warga
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Foto ilustrasi. /Bisnis Indonesia- Nurul Hidayat
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencatat sudah ada sekitar 52 Kota/Kabupaten yang telah membangun jaringan gas (jargas) di Indonesia.
Direktur Gas Bumi BPH Migas Tisnaldi mengatakan, pembangunan infrastruktur jargas itu dalam rangka mengurangi impor LPG. Pasalnya impor LPG membebani keuangan negara."Jadi, keunggulan jargas ini relatif bersih, berkesinambungan dan membuat ibu-ibu lebih nyaman karena tidak pernah ada LPG tabung, kalau habis kita mesti cari ke mana-mana. Namun, apabila Jargas 24 jam mengalir," ujarnya di Kantor BPH Migas Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Dia menuturkan, adanya jargas ini merupakan progres yang masif akan ada anggaran dari APBN dan partisipasi aktif dari badan usaha. Dan penugasan itu akan menambah jumlah jaringan gas yang ada saat ini sehingga akan kurangi impor LPG.
"Jadi, apabila sudah pakai jargas otomatis dia enggak pakai LPG," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
DPRD Jateng menerima informasi 19 titik pengeboran geotermal dan meminta ESDM serta PLN menemui warga di sekitar Gunung Ungaran.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.
John Herdman meminta pemain Timnas Indonesia menjaga “rumah” saat menghadapi Malaysia pada laga Grup A FIFA ASEAN Cup.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut operasi di Papua berhasil merebut delapan pucuk senjata dari kelompok OPM.