KPK Sita Logam Mulia 500 Gram Terkait Korupsi Proyek Air Minum

Newswire
Newswire Jum'at, 01 Maret 2019 03:17 WIB
KPK Sita Logam Mulia 500 Gram Terkait Korupsi Proyek Air Minum

Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA--KPK menyita sebuah logam mulia seberat 500 gram dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyitaan tersebut diduga terkait kasus suap proyek Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

"Kami lakukan penyitaan terhadap logam mulia dari salah seorang kasatker. Jadi satu orang ya deng

KPK menyita sebuah logam mulia seberat 500 gram dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyitaan tersebut diduga terkait kasus suap proyek Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

an berat sekitar 500 gram jadi ada lima batang logam mulia masing-masing beratnya 100 gram," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

"Itu yang kami duga ada kaitan sumber dananya dengan proyek penyediaan air minum di kemenPUPR," ujarnya.

Hingga saat ini Febri belum dapat memastikan apakah seorang kasatker tersebut mendapat aliran suap proyek air minum dalam bentuk logam mulia. Febri juga belum dapat memberikan identitas pemilik logam mulia tersebut.

"Nah, itu bagian dari materi penyidikan saya kira yang akan didalami lebih lanjut dan itu belum disampaikan sekarang yang pasti 5 batangan logam masing masing 100 gram sudah kami lakukan penyitaan," katanya.

Sejauh ini KPK telah menerima pengembalian uang dari 55 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga terkait dalam kasus suap proyek air minum. Adapun total uang yang sudah dikembalikan mencapai Rp 20,4 miliar, 48.500 dolar AS dan 28.100 dolar Singapura.

KPK menghargai sikap koperatif para pejabat Kementerian PUPR yang sudah mengembalikan uang dugaan suap. Uang yang dikembalikan selanjutkan akan disita dan dimasukan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online