Belanda Pulangkan 30.190 Koleksi Dubois dan 20 Benda Budaya
Indonesia memulangkan 30.190 koleksi Dubois dan 20 benda budaya dari Belanda, termasuk temuan Homo erectus dan artefak bersejarah.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA--KPK menyita sebuah logam mulia seberat 500 gram dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyitaan tersebut diduga terkait kasus suap proyek Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
"Kami lakukan penyitaan terhadap logam mulia dari salah seorang kasatker. Jadi satu orang ya deng
KPK menyita sebuah logam mulia seberat 500 gram dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Penyitaan tersebut diduga terkait kasus suap proyek Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.
an berat sekitar 500 gram jadi ada lima batang logam mulia masing-masing beratnya 100 gram," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).
"Itu yang kami duga ada kaitan sumber dananya dengan proyek penyediaan air minum di kemenPUPR," ujarnya.
Hingga saat ini Febri belum dapat memastikan apakah seorang kasatker tersebut mendapat aliran suap proyek air minum dalam bentuk logam mulia. Febri juga belum dapat memberikan identitas pemilik logam mulia tersebut.
"Nah, itu bagian dari materi penyidikan saya kira yang akan didalami lebih lanjut dan itu belum disampaikan sekarang yang pasti 5 batangan logam masing masing 100 gram sudah kami lakukan penyitaan," katanya.
Sejauh ini KPK telah menerima pengembalian uang dari 55 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), diduga terkait dalam kasus suap proyek air minum. Adapun total uang yang sudah dikembalikan mencapai Rp 20,4 miliar, 48.500 dolar AS dan 28.100 dolar Singapura.
KPK menghargai sikap koperatif para pejabat Kementerian PUPR yang sudah mengembalikan uang dugaan suap. Uang yang dikembalikan selanjutkan akan disita dan dimasukan dalam berkas penanganan perkara yang sedang berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Indonesia memulangkan 30.190 koleksi Dubois dan 20 benda budaya dari Belanda, termasuk temuan Homo erectus dan artefak bersejarah.
Perkosmi meminta masa transisi aturan wajib halal kosmetik mulai 18 Oktober 2026 untuk mencegah retur massal, pemborosan kemasan, dan gangguan pasokan.
Telkom University menjatuhkan sanksi administratif kepada dua pihak terkait dugaan perundungan mahasiswa baru. Polisi masih menunggu laporan korban.
Jetis Expo yang digelar selama dua hari di Kemantren Jetis, Kota Jogja, melibatkan sekitar 40 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasarkan produk
Polda Jabar mengerahkan 1.112 personel dalam Operasi Antik Lodaya 2026 pada 7–16 Oktober untuk memberantas peredaran narkotika.
Marco Bezzecchi menjuarai MotoGP Indonesia 2026 di Mandalika, tetapi menyebut tekanan ban dan perubahan suhu lintasan tetap menjadi tantangan.