Penembakan di Islamic Center San Diego Tewaskan 5 Orang
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. /Okezone
Harianjogja.com, MADURA--Jika menang dalam Pemilihan Presiden 2019 nanti, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan menjemput Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, selama ini Habib Rizieq telah didzolimi oleh pihak yang tidak menyukainya.
Hal tersebut disampaikan Prabowo saat bersilaturahmi dengan pimpinan Ponpes Mamba’ul Ulum Raden Kiyai Haji Mohammad Tohir Zain beserta para ulama, santri dan masyarakat Pamekasan di Ponpes Mamba’ul Ulum, Bata-bata, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (27/2/2019).
Pada kesempatan itu Prabowo mengatakan akan menjemput Habib Rizieq dengan pesawat pribadinya. "Dalam ijtima yang kedua saya sudah mengatakan, begitu saya menang saya akan mengembalikan Habib Rizieq Shihab kembali. Saya akan kirim pesawat saya sendiri untuk menjemput beliau. Beliau di fitnah dan didzolimi," kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo juga menegaskan apabila sudah menjadi presiden ke-8 RI, dirinya akan membela dan membebaskan tokoh masyarakat juga emak-emak yang dipersekusi hingga dijebloskan ke penjara.
"Semua ulama yang didzolimi, semua ulama yang dipersekusi akan kita bela akan kita bebaskan. Emak-emak yang ditahan juga akan kita bela akan kita bebaskan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Penembakan di Islamic Center San Diego menewaskan lima orang. KJRI San Francisco memastikan tidak ada WNI menjadi korban.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.