Kubu Prabowo-Sandi Berikan Bantuan Hukum untuk Emak-Emak yang Diduga Kampanye Hitam

Newswire
Newswire Rabu, 27 Februari 2019 01:57 WIB
Kubu Prabowo-Sandi Berikan Bantuan Hukum untuk Emak-Emak yang Diduga Kampanye Hitam

Capres-cawapres Nomor Urut 02 Prabowo (kiri)-Sandiaga Uno bersiap mengikuti debat pertama Pilpres 2019, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/1/2019). Debat pertama mengangkat tema Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme./ANTARA-Sigid Kurniawan.

Harianjogja.com, JAKARTA-- Sebanyak tiga emak-emak yang diamankan Polda Jawa Barat karena diduga melakukan kampanye hitam kepada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden melalui video viral di Karawang, Jabar akan mendapatkan bantuan hukum dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Habiburrokhman, di Jakarta, Selasa (26/2/2019), mengatakan ketiga emak-emak itu akan mendapatkan bantuan hukum meskipun bukan bagian dari struktur tim pemenangan.

"Kalau mereka bukan dalam struktur BPN, bukan struktur BPD, bukan relawan, tetapi emak-emak ini pendukung Prabowo dan Sandi, kami tetap memberikan bantuan hukum, mengkoordinasikan pemberian bantuan hukum dari BPN itu yang kita lakukan," kata Habiburrokhman usai menjadi pembicara dalam diskusi publik Selasaan, Topic of The Week, "Rezim Jokowi, Menebar Hoaks dan Kebohongan?" di Seknas Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa.

Ia mengaku tidak mengetahui apakah tiga emak-emak itu adalah bagian dari relawan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi (PEPES) atau bukan karena relawan PEPES selalu diberi arahan terkait dengan yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam setiap kampanye.

"Yang jelas \'SOP\'-nya PEPES adalah kita selalu membuat pemberitahuan ke Bawaslu sebelum lakukan aktivitas. Kita juga ada SOP tidak boleh menyampaikan suatu yang menjelekkan orang lain dan sebagainya. Intinya kalau PEPES, SOP-nya kita menyampaikan visi-misi program dan kapasitas kepemimpinan pasangan calon," ujarnya.

Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, dirinya ingin mengetahui lebih detail tentang alasan kepolisian menangkap tiga emak-emak itu dengan cepat.

Namun, berbeda apabila yang melakukan hal itu adalah pendukung dari pasangan calon Joko Widodo-Ma\'ruf Amin.

"Seolah-olah terjadi kegentingan luar biasa. Tetapi terhadap laporan kami, laporan ada banyak pihak yang melaporkan Viktor Laiskodat sampai saat ini kita mendapat responnya seperti apa," tuturnya.

Habiburokhman juga tidak tahu apa pasal yang dikenakan oleh Polda Jabar terhadap tiga emak-emak di Karawang tersebut.

Sebelumnya, polisi mengamankan tiga orang wanita yang diduga berkampanye hitam di Karawang, Jawa Barat pada Minggu (24/2/2019) jelang tengah malam.

Ketiga ibu rumah tangga itu yakni ES warga Desa Wancimekar Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang, IP warga Desa Wancimekar Kecamatan Kota Baru Kabupaten Karawang dan CW warga Telukjambe Desa Sukaraja Kabupaten Karawang.

Diketahui, video sosialisasi berisi kampanye hitam terhadap salah satu pasangan capres-cawapres melalui media sosial.

Dalam rekaman terlihat, para pelaku itu berbicara dengan Bahasa Sunda menyampaikan pesan "Moal aya deui sora azan, moal aya deui nu make tiung. Awewe jeung awewe meunang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin," kata perempuan melalui video yang viral itu.

Dalam Bahasa Indonesia memiliki arti "Tidak ada lagi suara azan, tidak ada lagi yang pakai kerudung, perempuan dengan perempuan boleh menikah, pria dengan pria boleh menikah,".

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online