KPK Dalami Temuan Uang di Rumah Plt Gubernur Riau
KPK mendalami temuan uang di rumah Plt Gubernur Riau dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau.
Ilustrasi terorisme/JIBI
Harianjogja.com, PEKANBARU--Seorang narapidana kasus terorisme bernama Rio Adi Putra menghirup udara segar. Pria asal Bima ini sudah menjalani masa hukuman selama empat tahun penjara.
Rio keluar dari Lembaga Permasyaratan Kelas IIA Pekanbaru, pada Selasa 12 Februari 2019 pukul 10.00 WIB. Namun proses pembebesan kasus radikalisme mendapat pengawalan ketat dari aparat. Kepala Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Yulius Sahruza mengatakan setelah melakukan proses admistrasi, pihaknya langsung menyerahkan Rio ke pihak berwenang.
"Prosedurnya, saat akan dilakukan pembebasan kita harus berkordinasi dengan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Hari ini perwakilan memjemputnya. Rio ini bebas murni," kata Yulius kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
Selain dari BNPT, sejumlah aparat lain juga ikut mengawal pembebasan Rio yang sudah ditahan sejak tahun 2015. "Dari pihak Polda Riau dan TNI juga datang menjemput Rio," imbuhnya.
Usai keluar dari Lapas Kelas IIA yang berada di Jalan Kapling, Pekanbaru, Rio dibawa pakai menggunakan mobil menuju Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Selanjutnya Rio diterbangkan menuju Jakarta.
Yulius menegaskan, bahwa Julius memang harus dikawal dan mendapatkan pemahaman lebih lanjut agar tidak terlibat lagi radikalisme. Sekeluarnya dari Lapas Rio diharapkan bisa berbaur dengan warga dan tidak menyebarkan pemahaman agama yang menyesatkan.
"Rio sudah menjalani masa penahananya. Dia tidak terlibat kasus radikalisme di Pekanbaru, tapi di tempat lain. Sebelum di Pekanbaru, Rio pernah ditahan di Brimob Kelapa 2. Usai sampai Jakarta dia akan dibawa ke Bima," ujarnya.
Dengan bebasnya Rio, Yulius menegaskan bahwa Lapas Pekanbaru tidak ada melakukan warga binaan kasus radikalisme. "Sudah tidak ada lagi terpidana terorisme lagi. Rio yang terakhir," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KPK mendalami temuan uang di rumah Plt Gubernur Riau dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan di Pemprov Riau.
PSIM Jogja merekrut Adrian Dalmau, eks pemain akademi Real Madrid yang diproyeksikan mempertajam lini depan pada musim 2026/2027.
Sekolah Rakyat Kulonprogo mulai beroperasi pada 31 Juli 2026 meski pembangunan fisik belum sepenuhnya rampung.
PBB mencatat tingkat kelaparan global menurun pada 2025, tetapi target Nol Kelaparan 2030 masih menghadapi berbagai tantangan.
Investasi di Gunungkidul pada semester pertama 2026 mencapai Rp487,66 miliar atau 56,8% dari target investasi tahun ini.
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.