Jan Ethes Kerap Ikut Jokowi, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran

Newswire
Newswire Minggu, 10 Februari 2019 21:30 WIB
Jan Ethes Kerap Ikut Jokowi, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran

Jan Ethes dan kakeknya, Joko Widodo./Biro Setpres RI

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menemukan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) saat mengajak sang cucu Jan Ethes Srinarendra dalam berbagai kegiatan publik.

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan kehadiran Jan Ethes dan Jokowi tidak terkait dengan agenda kampanye Pilpres 2019 .

“Kalau dikaitkan dengan kampanye, belum ada,” kata Afifuddin di Gedung Joeang, Jakarta, Minggu (10/2).

Bawaslu juga menerima rekomendasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI agar mengawasi calon presiden atau calon anggota lembaga legislatif (caleg) yang membawa anak saat masa kampanye.

“Kalau yang terkait kesepakatan dengan KPAI, juga kami pertimbangkan untuk menyurati, sifatnya administrasi ke peserta pemilu jika memang melibatkan anak dalam kampanye. Kami bisa mencegah dengan mengingatkan mereka untuk tidak melakukan mobilisasi dan pelibatan anak dalam kampanye,” kata dia.

Jan Ethes sering ikut Jokowi, baik dalam kegiatan kenegaraan maupun kegiatan pribadi. Bocah yang belum genap berusia tiga tahun itu pun disebut-sebut dijadikan alat kampanye untuk menaikkan elektabilitas sang kakek.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online