39 WNI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Ditemukan, 16 Meninggal
Sebanyak 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia, ditemukan. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan pencarian masih berlangsung.
Ilustrasi Bandara Adisutjipto, Jogja./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Tangerang menahan sebanyak 182 warga negara asing (WNA) pada periode 4 Januari hingga 4 Februari 2019.
Terdata, ratusan WNA tersebut didominasi dari Suriah, Bangladesh, India, dan Iran. Dalam hal ini, mereka mayoritas ditahan karena melakukan pemalsuan paspor. Selain itu, ada juga yang ditahan karena masa berlaku paspor kurang dari enam bulan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Tangerang, M Tarmin Satiawan mengatakan, dengan modus memanfaatkan momentum libur panjang, para WNA itu mengira pada momen tersebut penjagaan petugas akan mudah lengah.
"Mereka ini memanfaatkan kondisi pergerakan di bandara. Mereka kira petugas akan lengah, namun dengan kesigapan dan ketelitian, dapat terdeteksi mereka gunakan paspor palsu," katanya, Rabu (6/2/2019).
Tarmin mengatakan, mereka yang ditahan, menjadikan Indonesia sebagai lokasi transit. "Jadi, mereka ini bukan menjadikan Indonesia sebagai lokasi tujuan tapi hanya sebagai lokasi transit. Ada juga yang dari Suriah. Nah, yang Suriah ini itu tidak ada pemeriksaan yang ketat atau berbeda tetap sama," ucapnya.
Hingga kini, para WNA tersebut masih dalam penahanan. Selanjutnya, mereka semua akan dilakukan deportasi dari wilayah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Sebanyak 39 WNI korban kapal tenggelam di Pulau Pangkor, Malaysia, ditemukan. Sebanyak 16 orang meninggal dunia dan pencarian masih berlangsung.
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.
Noel mempertanyakan tuntutan kasus korupsi K3 Kemenaker karena selisih hukuman dengan terdakwa lain dinilai terlalu tipis.
Jadwal SIM Kulonprogo 19 Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.