Advertisement
Ditjen Imigrasi Pantau WNA dengan QR Code

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM secara serius mengembangkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ke Imigrasian. Teknologi QR Code saat ini digunakan untuk memantau warga negara asing (WNA).
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Teodorus Simarmata menjelaskan QR Code nantinya akan ditempel pada paspor orang asing yang memasuki wilayah Indonesia.
Advertisement
"Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan desimensasi mengenai pemanfaatan QR Code untuk meningkatkan pengawasan orang asing," ujarnya, Senin (28/1/2019).
Ia menambahkan nantinya setiap orang asing yang masuk ke Indonesia dapat dipantau langsung pergerakanya oleh petugas Imigrasi lewat smartphone. Pasalnya, QR Code yang menempel pada paspor orang asing akan tersambung langsung oleh smartphone petugas Imigrasi.
"Pemindaian QR Code dengan smartphone, secara otomatis posisi saat dilakukan pemindaian akan terkirim dan terekam di pusat data keimigrasian. Sehingga keberadaan dan mobilitas orang asing di wilayah Indonesia dapat terpantau oleh sistem," katanya.
Tidak hanya mulai serius dalam mendalami tekonologi QR Code, Direktorat Jenderal Imigrasi juga meluncurkan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) Veris 2.0. Nantinya, aplikasi ini akan membantu masyarakat untuk membuat paspor.
"Masyarakat yang ingin mengurus paspor hanya perlu mengunduh APAPO di ponsel mereka. Kemudian pemohon akan diminta mengisi data sendiri," ucapnya.
KeseriusanĀ Ditjen Imigrasi dalam dua hal ini untuk menghadapi pesatnya teknologi di era Revolusi Industro 4.0 dan juga dalam rangkan ulang tahun Ditjen Imigrasi yang ke 69. Pihaknya berharap dengan bertambahnya umur Ditjen Imigrasi, pelayanan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi harus berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement