Advertisement

Ditjen Imigrasi Pantau WNA dengan QR Code

Newswire
Senin, 28 Januari 2019 - 11:57 WIB
Sunartono
Ditjen Imigrasi Pantau WNA dengan QR Code Ilustrasi sejumlah warga negara asing mengikuti sosialisasi mengenai keimigrasian dan prosedur tata cara bagi tenaga kerja asing beberapa waktu lalu.Solopos/Agoes Rudianto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM secara serius mengembangkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ke Imigrasian. Teknologi QR Code saat ini digunakan untuk memantau warga negara asing (WNA).

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Teodorus Simarmata menjelaskan QR Code nantinya akan ditempel pada paspor orang asing yang memasuki wilayah Indonesia.

Advertisement

"Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan desimensasi mengenai pemanfaatan QR Code untuk meningkatkan pengawasan orang asing," ujarnya, Senin (28/1/2019).

Ia menambahkan nantinya setiap orang asing yang masuk ke Indonesia dapat dipantau langsung pergerakanya oleh petugas Imigrasi lewat smartphone. Pasalnya, QR Code yang menempel pada paspor orang asing akan tersambung langsung oleh smartphone petugas Imigrasi.

"Pemindaian QR Code dengan smartphone, secara otomatis posisi saat dilakukan pemindaian akan terkirim dan terekam di pusat data keimigrasian. Sehingga keberadaan dan mobilitas orang asing di wilayah Indonesia dapat terpantau oleh sistem," katanya.

Tidak hanya mulai serius dalam mendalami tekonologi QR Code, Direktorat Jenderal Imigrasi juga meluncurkan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) Veris 2.0. Nantinya, aplikasi ini akan membantu masyarakat untuk membuat paspor.

"Masyarakat yang ingin mengurus paspor hanya perlu mengunduh APAPO di ponsel mereka. Kemudian pemohon akan diminta mengisi data sendiri," ucapnya.

KeseriusanĀ Ditjen Imigrasi dalam dua hal ini untuk menghadapi pesatnya teknologi di era Revolusi Industro 4.0 dan juga dalam rangkan ulang tahun Ditjen Imigrasi yang ke 69. Pihaknya berharap dengan bertambahnya umur Ditjen Imigrasi, pelayanan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi harus berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement