Advertisement
Ditjen Imigrasi Pantau WNA dengan QR Code
Ilustrasi sejumlah warga negara asing mengikuti sosialisasi mengenai keimigrasian dan prosedur tata cara bagi tenaga kerja asing beberapa waktu lalu.Solopos/Agoes Rudianto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM secara serius mengembangkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ke Imigrasian. Teknologi QR Code saat ini digunakan untuk memantau warga negara asing (WNA).
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Teodorus Simarmata menjelaskan QR Code nantinya akan ditempel pada paspor orang asing yang memasuki wilayah Indonesia.
Advertisement
"Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan desimensasi mengenai pemanfaatan QR Code untuk meningkatkan pengawasan orang asing," ujarnya, Senin (28/1/2019).
Ia menambahkan nantinya setiap orang asing yang masuk ke Indonesia dapat dipantau langsung pergerakanya oleh petugas Imigrasi lewat smartphone. Pasalnya, QR Code yang menempel pada paspor orang asing akan tersambung langsung oleh smartphone petugas Imigrasi.
BACA JUGA
"Pemindaian QR Code dengan smartphone, secara otomatis posisi saat dilakukan pemindaian akan terkirim dan terekam di pusat data keimigrasian. Sehingga keberadaan dan mobilitas orang asing di wilayah Indonesia dapat terpantau oleh sistem," katanya.
Tidak hanya mulai serius dalam mendalami tekonologi QR Code, Direktorat Jenderal Imigrasi juga meluncurkan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) Veris 2.0. Nantinya, aplikasi ini akan membantu masyarakat untuk membuat paspor.
"Masyarakat yang ingin mengurus paspor hanya perlu mengunduh APAPO di ponsel mereka. Kemudian pemohon akan diminta mengisi data sendiri," ucapnya.
KeseriusanĀ Ditjen Imigrasi dalam dua hal ini untuk menghadapi pesatnya teknologi di era Revolusi Industro 4.0 dan juga dalam rangkan ulang tahun Ditjen Imigrasi yang ke 69. Pihaknya berharap dengan bertambahnya umur Ditjen Imigrasi, pelayanan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi harus berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Tabrakan di JJLS Gunungkidul, Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Terima Suap Miliaran Rupiah, 3 Hakim Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara
- Geledah Rumah Eks Sekjen Kemenaker, KPK Sita Mobil
- Kuota Penonton PSS Sleman vs Persipura Ditambah Jadi 13 Ribu Orang
- Purbaya Jelaskan Tujuan Penerbitan PP 38 Tahun 2025
- Tambah Pesawat untuk Modifikasi Cuaca Cegah Hujan di Jateng
- Polisi Selidiki Gedung Ambruk Ponpes Situbondo, 1 Santri Meninggal
- Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon Hanya Dituntut Paling Tinggi 2 Tahun
Advertisement
Advertisement



