Advertisement
Ditjen Imigrasi Pantau WNA dengan QR Code
Ilustrasi sejumlah warga negara asing mengikuti sosialisasi mengenai keimigrasian dan prosedur tata cara bagi tenaga kerja asing beberapa waktu lalu.Solopos/Agoes Rudianto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM secara serius mengembangkan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi ke Imigrasian. Teknologi QR Code saat ini digunakan untuk memantau warga negara asing (WNA).
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Teodorus Simarmata menjelaskan QR Code nantinya akan ditempel pada paspor orang asing yang memasuki wilayah Indonesia.
Advertisement
"Saat ini, Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan desimensasi mengenai pemanfaatan QR Code untuk meningkatkan pengawasan orang asing," ujarnya, Senin (28/1/2019).
Ia menambahkan nantinya setiap orang asing yang masuk ke Indonesia dapat dipantau langsung pergerakanya oleh petugas Imigrasi lewat smartphone. Pasalnya, QR Code yang menempel pada paspor orang asing akan tersambung langsung oleh smartphone petugas Imigrasi.
BACA JUGA
"Pemindaian QR Code dengan smartphone, secara otomatis posisi saat dilakukan pemindaian akan terkirim dan terekam di pusat data keimigrasian. Sehingga keberadaan dan mobilitas orang asing di wilayah Indonesia dapat terpantau oleh sistem," katanya.
Tidak hanya mulai serius dalam mendalami tekonologi QR Code, Direktorat Jenderal Imigrasi juga meluncurkan Aplikasi Pendaftaran Antrean Paspor Online (APAPO) Veris 2.0. Nantinya, aplikasi ini akan membantu masyarakat untuk membuat paspor.
"Masyarakat yang ingin mengurus paspor hanya perlu mengunduh APAPO di ponsel mereka. Kemudian pemohon akan diminta mengisi data sendiri," ucapnya.
KeseriusanĀ Ditjen Imigrasi dalam dua hal ini untuk menghadapi pesatnya teknologi di era Revolusi Industro 4.0 dan juga dalam rangkan ulang tahun Ditjen Imigrasi yang ke 69. Pihaknya berharap dengan bertambahnya umur Ditjen Imigrasi, pelayanan masyarakat di tengah pesatnya perkembangan teknologi harus berlangsung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
KDRT Dominasi 213 Kasus Kekerasan di Bantul Sepanjang 2025
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Imlek, Pengguna Ponsel Banyak Kunjungi Jasa Servis HP di Jogja
- Satlantas Gunungkidul Petakan 3 Jalur Balap Liar di Kota Wonosari
- IIMS 2026: JKIND Pegang Distribusi SunTek Window Film
- Tottenham vs Newcastle, Duel Bangkit Dua Wakil Liga Champions
- Perkelahian Malam di Imogiri Bantul, Dua Pemuda Luka Kena Sajam
- Chelsea Wajib Menang Kontra Leeds Demi Jaga Asa Liga Champions
- PSBS Biak Percayakan Sisa Musim ke Marian Mihail
Advertisement
Advertisement



