Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Ponpes Al Mukmin Ngruki Anggap Jokowi PHP

R Bony Eko Wicaksono
R Bony Eko Wicaksono Rabu, 23 Januari 2019 13:17 WIB
Abu Bakar Baasyir Batal Bebas, Ponpes Al Mukmin Ngruki Anggap Jokowi PHP

Jumpa pers terkait pembatalan menyambut kepulangan terpidana terorisme di Ponpea Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Grogol, Rabu (23/1/2019). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Harianjogja.com, SUKOHARJO -- Batalnya pembebasan terpidana teroris Abu Bakar Baasyir membuat pengurus dan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin, Ngruki, Cemani, Sukoharjo, kecewa.

Mereka menilai pemerintah memberikan harapan palsu terhadap para santri dan keluarga Abu Bakar Baasyir. Hal ini diungkapkan Direktur Ponpes Al Mukmin, Ibnu Hanifah, di sela-sela jumpa wartawan di serambi Masjid Baitussalam Ponpes Al Mukmin, Rabu (23/1/2019).

Sebelumnya, Ibnu dan pengasuh ponpes telah menyampaikan kepada para santri ihwal rencana pembebasan Abu Bakar Baasyir. Para santri ikut gembira saat mendengar kabar itu.

“Para santri ikut berbunga-bunga saat mendengar kabar rencana pembebasan Ustaz Abu [Abu Bakar Baasyir]. Beliau sosok yang lugas dan lugu. Namun, tiba-tiba rencana itu dibatalkan. Ini pemberi harapan palsu,” kata dia, Rabu.

Selain itu, Ibnu mengkhawatirkan perasaan para santri yang kecewa terhadap keputusan pemerintah. Bisa jadi mereka cenderung antipati dengan berbagai kebijakan pemerintah pada masa mendatang.

Jumlah santri yang menuntut ilmu di Ponpes Al Mukmin sekitar 1.500 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

“Saya khawatir para santri antipati. Apa yang dijanjikan tidak netes. Mengapa otoritas tertinggi di Indonesia memberikan harapan yang tak sesuai kenyataan. Ini tidak hanya sekali namun berulang kali,” kata dia.

Sebelumnya, Ponpes Al Mukmin Ngruki sudah melakukan persiapan menyambut kepulangan Abu Bakar Baasyir yang dijadwalkan hari ini. Tenda sudah didirikan di depan masjid ponpes tersebut.

Namun, pemerintah tadi malam memutuskan belum bisa membebaskan Baasyir karena ada persyaratan administrasi yang belum terpenuhi, salah satunya penandatanganan surat pernyataan setia pada Pancasila.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online