11 Pebasket Masuk Nominasi IBL Sportsmanship Award 2026
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Artis ibu kota berinisial VA ditangkap aparat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di sebuah hotel, diduga terlibat kasus prostitusi online./Suara.com-Achmad Ali
Harianjogja.com, MADIUN--Tarif jasa kasus prostitusi online yang sedang ditangani pihak kepolisian Polres Madiun saat ini mencapai Rp1 juta per jam.
"Hasil penyelidikan, diketahui tarif yang ditetapkan oleh mucikari adalah Rp1 juta untuk satu perempuan setiap jamnya," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Kota AKP Ida Royani kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Senin (14/1/2019).
Dari uang tersebut, nantinya dibagi antara mucikari dan si wanita penjual jasa prostitusi. Tiap wanita penjual jasa prostitusi ada yang mendapat bagian Rp400.000 dan ada juga yang menerima Rp500.000.
Ida menjelaskan, praktik prostitusi daring tersebut dilakukan melalui akun media sosial Facebook yang dimiliki oleh sang muncikari.
Di akun tersebut dipasang foto-foto seksi. Jika ada pria yang tertarik maka mereka mulai membuka obrolan melalui "chatting" atau jalur pribadi.
Dari situ, kemudian saling bertukar nomor HP dan komunikasi dilanjut untuk melakukan pertemuan dan kencan dengan wanita yang telah disepakati besaran jasanya.
Praktik tersebut telah digerebek oleh petugas Satuan Reskrim Polres Madiun Kota saat sang pemesan dan wanita penjual jasa prostitusi sedang berkencan di sebuah hotel di Jalan Pahlawan Kota Madiun.
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan satu muncikari berinisial AR dan tiga pekerja seks komerial (PSK) berinisial AN, PT, dan EL.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi berhasil menangkap satu muncikari lainnya. Sedangkan satu dari tiga wanita yang diamankan dibebaskan untuk menjadi saksi karena belum sempat masuk dalam kamar.
"Dalam kasus ini, sejauh ini ada dua tersangka, yakni sang muncikari, dan dua saksi korban yang merupakan wanita penjual jasa prostitusi," katanya seperti dilansir Antara.
Dua wanita penjual jasa prostitusi tersebut berinisial ER, 25, warga Dagangan Kabupaten Madiun dan AN,17, warga Jalan Cokroaminoto Kota Madiun. Sedangkan sang muncikari berinisial CC, 23 dan AR, 25, keduanya merupakan warga Kota Madiun.
"Kasus ini masih dikembangkan untuk proses lidik dan sidik lebih lanjut. Dua tersangka muncikari dan dua PSK saksi korban masih ditahan di Mapolres untuk dimintai keterangan," tambah Ida.
Tersangka muncikari akan dikenakan dengan Undang-Undang Perdagangan Manusia dan juga UU ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Alex Marquez menang dramatis pada Sprint Race MotoGP Catalunya 2026, sementara Jorge Martin kembali crash dan gagal finis.
Cristiano Ronaldo gagal membawa Al Nassr juara AFC Champions League Two 2026 setelah kalah 0-1 dari Gamba Osaka di final.
Jakarta Bhayangkara Presisi menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada final AVC Men’s Champions League 2026 malam ini di Pontianak.
Manchester City juara Piala FA 2026 usai mengalahkan Chelsea 1-0. Pep Guardiola mencetak rekor baru dan memastikan double winner domestik.
Ramalan zodiak Minggu 17 Mei 2026 memprediksi Pisces jadi zodiak paling beruntung, sementara Aries diminta waspada soal finansial.