Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Jamal Kashoggi./AP
Harianjogja.com, RIYADH– Lima tersangka pembunuh wartawan Jamal Khashoggi dituntut hukuman mati.
Jaksa penuntut Arab Saudi menuntut dijatuhkannya hukuman mati terhadap lima dari 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Jurnalis Jamal Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul pada 2 Oktober lalu. Tuntutan itu disampaikan pada pemeriksaan pertama kasus Khashoggi yang menghadirkan ke-11 tersangka.
"Pertemuan pertama pengadilan pidana diadakan di Riyadh dalam kasus mereka yang dituduh membunuh Jamal Khashoggi, ada 11 dari tersangka. Pertemuan itu diadakan di hadapan pengacara di bawah Pasal 4, Kantor Kejaksaan Agung menuntut penerapan hukum pidana Syariah terhadap para tahanan, dan hukuman mati untuk lima dari mereka karena keterlibatan dalam pembunuhan, " demikian diwartakan kantor berita Arab Saudi, SPA sebagaimana dilansir Sputnik, Kamis (3/1/2019).
Riyadh menyatakan bahwa pembunuhan Khashoggi telah direncanakan sebelumnya, namun mengatakan bahwa pembunuhan tersebut tidak ada kaitannya dengan keluarga kerajaan.
Kasus Khashoggi telah merusak citra Arab Saudi di mata dunia internasional dan merusak hubungan Kerajaan Petrodolar itu dengan negara-negara Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Meutya Hafid menyebut data pemerintah yang terhubung penting untuk memastikan perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak ada warga yang terlewat.
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia dengan mesin V8 twin-turbo dan teknologi elektrifikasi yang menghasilkan tenaga hingga 920 PS.
KAI Daop 6 Jogja menegaskan pelaku pelecehan seksual dapat masuk blacklist dan dilarang menggunakan kereta api hingga 20 tahun.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang
MR alias Bos Gendut, buronan kasus 98 kg sabu, ditangkap BNN di salon kecantikan Mangga Besar. Aset Rp39,5 miliar turut disita.