Rumah Terbakar di Suruh Semarang, Satu Orang Tewas
Kebakaran menghanguskan rumah di Suruh, Kabupaten Semarang. Seorang penghuni meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah.
Prabowo Subianto-Joko Widodo. Olah foto (nuc)./JIBI-doc
Harianjogja.com, JAKARTA- Lantaran tak ada kesepakatan mengenai hal teknis, agenda penyampaian visi misi capres terancam dicoret KPU.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan kedua tim kampanye kandidat Capres dan Cawapres di Pemilu 2019 belum menyepakati terkait teknis pelaksanaan sosialisasi penyampaian visi - misi dan program kerja.
KPU bersama kedua perwakilan tim kampanye kandidat Capres dan Cawapres akan memutuskan terkait teknis pelaksanaan penyampaian sosialisasi tersebut pada tanggal 2 Januari 2019, sementara rencana penyampaiannya digelar pada 9 Januari 2019.
Arif mengatakan, kekinian KPU mempersilakan TKN Jokowi - Ma\'ruf Amin dan BPN Prabowo Subianto - Sandiaga Uno untuk membicarakan lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan sosialisasi penyampaian visi, misi dan progaram kerja nantinya.
"Silakan mereka berkomunikasi sendiri, begitu didapat kesepakatan silakan disampaikan pada KPU. Lalu tanggal 2 Januari 2019 kita bertemu kita mengatur detail-detailnya. Tapi tujuan tanggal 9 Januari 2019 itu adalah sosialiasi paslon, baik 01 maupun 02," kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018).
Menurutnya, KPU hanya bertindak sebagai fasilisator bagi kedua kandidat dalam mempermudah mensosialisakian visi, misi, dan program kerja masing-masing pasangan calon.
Ia menjelaskan, tujuan KPU membuat kegiatan sosialisasi penyampaian visi, misi, dan program kerja pasangan Capres dan Cawapres sebagai wadah bagi tim kampanye untuk memaparkan visi, misi, dan program kerja dari masing-masing paslon.
Lebih jauh Arif mengatakan, kubu Prabowo menginginkan dalam kegiatan sosialisasi tersebut turut menghadirkan pasangan Capres dan Cawapres.
Sedangkan, kubu Jokowi memginginkan agar kegiatan sosialisasi tersebut cukup dihadiri oleh tim kampanye saja seperti halnya yang diusulkan oleh KPU.
"Sebetulnya tujuan awalnya kan, kalau paslon sebetulnya penyampaian visi-misinya kan sudah disediakan di ruang debat itu. Nah KPU ini kan ingin melakukan sosialisasi, sosialisasi ini ya tujuan awalnya harapannya ada tim yang ditunjuk oleh paslon untuk menyampaikan itu, karena waktunya panjang, ruangnya lebih terbuka," imbuhnya.
Arief mengatakan jika pada akhirnya perbedaan pendapat tersebut tidak menemui titik temu, maka KPU menilai lebih baik kegiatan sosialisasi tersebut dibatalkan.
Pasalnya, sebagai fasilisator KPU tidak ingin justru dinilai memihak salah satu paslon bilamana hanya mengakomodir salah satu usulan dari tim kampanye kandidat saja.
"Makanya yang satu minta tim saja, yang satu boleh tim boleh paslon. Pokoknya bagi KPU kalau belum sepakat tidak usah diselenggarakan, daripada KPU nanti dianggap bela-belain salah satunya, KPU enggak mau begitu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kebakaran menghanguskan rumah di Suruh, Kabupaten Semarang. Seorang penghuni meninggal dunia setelah terjebak di dalam rumah.
APNI mendukung BMKS gagasan Prabowo. Bursa mineral dinilai bisa mengubah posisi Indonesia dari price taker menjadi market maker.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Selasa 19 Agustus 2026. Simak jam keberangkatan pulang pergi dan tarif hanya Rp12.000.
Barcelona resmi mendatangkan Rodri dari Manchester City dengan kontrak hingga 2030. Transfer gelandang Spanyol itu mencapai 60 juta euro.
BGN mengungkap dugaan insiden MBG di Karo akibat ikan tak disimpan di freezer hingga 12 jam. Keamanan pangan akan diperketat.
Perselisihan antarpengendara, aksi main hakim sendiri hingga perusakan kendaraan akibat luapan emosi semakin sering terlihat di jalan raya maupun media sosial.