Fajar/Fikri Back to Back Juara China Open usai Menang Dramatis
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
Jusuf Kalla. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA - Peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Tanah Air tidak semuanya merupakan kesalahan pemerintah sehingga pemerintah harus bertanggungjawab terhadap peristiwa tersebut. Hal itu ditegaskan Wakil Presiden RI, HM Jusuf Kalla.
"Tidak asal ada kejadian, selalu pemerintah yang salah. Pemerintah [dianggap] tidak mau memperhatikan. Pemerintah itu selalu berusaha menyelesaikan, tetapi justru dilawan oleh kekuatan yang ingin melanggar HAM, seperti apa yang terjadi di Papua," kata JK saat menghadiri Peringatan Hari HAM Sedunia ke-70 di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (11/12/2018).
JK mengatakan, peristiwa penembakan oleh kelompok bersenjata, di Kabupaten Nduga, Papua, merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap masyarakat sipil dan aparat pemerintah.
Penembakan kelompok sipil bersenjata secara kejam itu menewaskan puluhan pekerja PT Istaka Karya, staf Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah Papua, serta anggota TNI AD, Sertu Handoko. Korban bukanlah pihak yang melakukan perlawanan terhadap kelompok sipil bersenjata yang menewaskan mereka.
"Apa yang terjadi pekan lalu di Papua itu juga suatu pelanggaran HAM, yang jadi korban adalah aparat pemerintah, setidak-tidaknya aparat dari perusahaan pemerintah, juga tentara jadi korban," tuturnya.
Oleh karena itu, JK kembali menegaskan bahwa tidak semua insiden pelanggaran HAM merupakan kesalahan pemerintah. "Oleh karena itu, kita harus obyektif untuk itu semuanya. Bahwa pemerintah, tidak hanya aparat pemerintah, tidak semuanya melanggar HAM. Tapi justru menjadi korban dari pelanggaran HAM," tegas JK.
Sementara itu, dalam peringatan Hari HAM Internasional, Komisi Nasional (Komnas) HAM menuntut Pemerintah menuntaskan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Sejumlah kasus tersebut antara lain peristiwa 1965/1966, peristiwa penembakan misterius (petrus) 1982-1985, kasus penculikan aktivis tahun 1997-1998, tragedi Trisakti, Semanggi I dan II tahun 1998, peristiwa Talangsari tahun 1989, kerusuhan Mei 1998 dan peristiwa Wasior Wamena pada tahun 2000-2003.
Komnas HAM telah menyerahkan berkas penyelidikan terhadap kasus tersebut ke Kejaksaan Agung RI sejak 2002, namun tidak ada tanggapan serius dari Pemerintah untuk menyelesaikan lewat jalur hukum. Komnas HAM menilai ketidakjelasan atas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat adalah bentuk dari pengingkaran atas keadilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses mempertahankan gelar China Open 2026 usai mengalahkan Kim Won Ho/Seo Seung Jae.
Kredivo menghentikan sementara penagihan dan menonaktifkan debt collector usai dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo.
Film dokumenter Jalan Pulih terkurasi di Djourno Fest 2026. Karya ini mengangkat perjuangan perempuan dengan disabilitas psikososial dan makna pemulihan.
Dewan Pendidikan DIY menyoroti dugaan ketidaksetaraan fasilitas belajar siswa non muslim di SMA Negeri dan meminta seluruh sekolah memenuhi hak belajar setara.
Destry Damayanti ditunjuk sebagai Gubernur sementara BI. LHKPN mencatat total harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp100,236 miliar.
Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman dan lima anggota Polres Tangsel terkait dugaan narkoba. Polri menegaskan tidak ada impunitas.