Fadli Zon Tak Setuju Gaji DPR Berdasarkan UU: Kami Bukan Perajin Sepatu

Newswire
Newswire Selasa, 11 Desember 2018 23:37 WIB
 Fadli Zon Tak Setuju Gaji DPR Berdasarkan UU: Kami Bukan Perajin Sepatu

Fadli Zon./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar anggota DPR digaji berdasarkan perhitungan jumlah rancangan undang-undang yang berhasil dibahas dan disahkan menjadi UU. Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tak setuju terhadap usulan tersebut.

Fadli Zon mengajukan perbandingan bahwa kinerja wakil rakyat terhormat tidak bisa disamakan seperti perajin sepatu.

Ia menilai, usulan yang diwacanakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tersebut tidak memicu tumbuhnya intelektualitas.

Bahkan, Fadli Zon mengatakan usulan Saut Situmorang itu tidak cerdas.

"Wacana yang kurang cerdas. Tidak menumbuhkan intelektualitas yang memadai," kata Fadli Zon di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (11/12/2018).

Fadli menuturkan, kerja-kerja anggota DPR tidak bisa hanya diukur berdasarkan jumlah RUU yang disahkan menjadi UU.

Dia berargumen, anggota DPR periode kekinian justru sudah mengesahkan UU yang jumlahnya melampaui permintaan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

"Presiden minta empat, kami bikin belasan. Jadi jangan ditakar kayak orang bikin sepatu, semisal ini sekian hari produksi sepatu harus sekian, enggak bisa begitu,” kilahnya.

Ia mengklaim, anggota parlemen di negara lain justru tidak lagi terfokus membuat perundang-undangan. Banyak parlemen di negara lain hanya membuat UU kalau benar-benar belum ada semisal UU disabilitas.

Karena itu, Fadli meminta seluruh pihak untuk kembali membenahi pemikirannya sebelum mengusulkan anggota DPR tidak usah digaji kalau tak rampungkan RUU.

"Cara berpikirnya dibenai dululah.”

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online