Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Basuki Tjahaja Purnama. /Antara Foto-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA – Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kini masih mendekam di penjara karena kasus penistaan agama. Ia diperkirakan bebas dari tahanan pada 24 Januari 2019, jika mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman pada Hari Raya Natal 2018.
“Diperkirakan [bebas] ya Januari 2019, tanggal itu,” kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto saat dikonfirmasi Okezone-jaringan Harianjogja.com, Senin (10/12/2018).
Menurut Ade, Ditjen Pemasyarakatan sudah menerima usulan remisi Natal satu bulan untuk Ahok, tapi surat keputusannya akan diberikan pada 25 Desember 2018.
Jika mendapatkan remisi tersebut, maka Ahok sudah memperoleh potongan masa hukuman tiga bulan 15 hari artinya bisa bebas murni pada 24 Januari nanti.
Menurut Ade, Ahok sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi Natal dan dia juga berkelakuan baik selama masa penahanan di Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
“Sudah memenuhi syarat [remisi], syarat administrasi, masa penahanan dan berkelakuan baik juga,” tukas Ade.
Ahok divonis dua tahun penjara karena dinyatakan terbukti melakukan penodaan agama dalam pidatonya yang menyinggung Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu, Jakarta. Dia sudah menjalani masa hukuman sejak 9 Mei.
Pada Agustus lalu, Ahok seharusnya bisa mengajukan bebas bersyarat, tapi mantan politikus Partai Gerindra itu memilih bebas murni.
“Beliau putuskan untuk tidak ambil, biar tunggu sampai bebas murni saja.” kata pengacara sekaligus adik Ahok, Fifi Lety.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Rabu 30 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.
Erick Thohir meminta Timnas Indonesia tak meremehkan Bangladesh pada laga terakhir Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.