Bahlil Siapkan Skema Dana Bioetanol, E10 Dimulai pada 2027
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Peserta Reuni 212 padati Monas dan sekitarnya./Okezone.com-Heru Haryono
Harianjogja.com, JAKARTA- Aksi reuni akbar Alumni 212 dinilai memuat ceramah yang mengandung ujaran kebencian.
Calon anggota legislatif dari PDI Perjuangan Kapitra Ampera menganggap aksi pada 2 Desember 2016 merupakan momentum yang bersejarah bagi umat Muslim di Indonesia. Pasalnya kata Kapitra, aksi tersebut bertujuan untuk mengawal kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
"Moment sejarah yang meninggalkan kesan yang begitu dalam bagi umat muslim di Indonesia. Betapa kecintaan kepada agama menyatukan persaudaraan umat Islam Indonesia untuk bergabung, berkumpul, dalam rangka mengawal penegakan hukum atas penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Gubernur DKI Jakarta) pada saat itu," ujar Kapitra di Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Namun, aksi tersebut kini tak laik digelar kembali karena Ahok telah menjalani hukuman penjara setelah dianggap menyinggung Surat Al-Maidah ayat 51. Bahkan, dia menyebut tak pantas jika masyarakat terutama umat muslim memelihara dendam dengan merayakan aksi 212 sebagai gerakan yang telah menjebloskan Ahok ke penjara.
Akan tetapi, Kapitra menyebutkan, masih ada tokoh-tokoh organisasi yang menjadikan Reuni 212 itu sebagai ajang bersilahturahmi.
"Meski tidak elok bagi kita mempelihara dendam dengan merayakan kejahatan seseorang yang sedang menjalani hukuman atasnya. Namun dapat dipahami Aksi 212 tahun 2016 yang menggetarkan jiwa para peserta, tentunya semangat bersama tersebut sangat dirindukan untuk dirasakan kembali," ucap Kapitra.
Kapitra mengatakan, secara konstitutional undang-undang memberikan jaminan kebebasan untuk berkumpul selama kegiatan tersebut tidak melanggar perundang-undangan. Namun kata Kapitra, yang menjadi permasalahan adalah ketika pertemuan tersebut ditunggangi dengan kepentingan politik di jelang Pilpres 2019.
Menurutnya, adanya muatan politik di Reuni Akbar 212 juga sudah sangat kentara. Bahkan, Kapitra menuding ada isi ceremah yang dianggap bermuatan ujaran kebencian. Isi ceramah itu, kata dia, seperti menyerukan ganti presiden, mengharamkan umat Islam memilih capres yang diusung partai pendukung penista agama dan ajakan memilih capres yang diusung Ijtima Ulama.
"Penceramah lainnya meski tidak gamblang menyebut nama, menyerukan agar menyerahkan negara kepada Tentara yang dijaga oleh Ulama [merujuk pada capres nomor 02], dan bahkan ada penceramah lainnya yang menyampaikan ujaran kebencian menyatakan Presiden telah membohongi rakyat dengan memakmurkan asing. Padahal caci maki kepada Pemimpin adalah hal yang dilarang oleh Rasulullah," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Pemerintah menyiapkan skema pendanaan bioetanol untuk mendukung penerapan E10 pada 2027 tanpa membebani konsumen dan tetap menguntungkan petani.
Bupati Temanggung Agus Setyawan mengajak warga mengawasi revitalisasi sekolah swakelola agar pembangunan sesuai kebutuhan.
Pemerintah mengalokasikan Rp820,9 triliun untuk pendidikan pada RAPBN 2027, termasuk PIP, KIP Kuliah, MBG, dan Sekolah Garuda.
Instagram resmi mengganti logo teks atau wordmark setelah 10 tahun. Desain baru menuai pro dan kontra karena banyak pengguna salah membaca tulisan Instagram men
Ledakan industri drama AI di China melahirkan bisnis baru berupa lisensi wajah manusia. Warga mendapat bayaran hingga Rp12 juta, namun risiko penyalahgunaan dat
AFC resmi menolak banding Persib Bandung terkait kericuhan suporter saat ACL 2. Maung Bandung tetap didenda Rp3,5 miliar dan menjalani laga tanpa penonton.