Daftar 10 Orang Terkaya Dunia Juli 2026, Elon Musk Nomor Satu
Forbes merilis daftar orang terkaya dunia Juli 2026. Elon Musk tetap di posisi pertama dan menjadi triliuner pertama dunia
Ilustrasi CPNS. /Antara Foto-Adwit B Pramono
Harianjogja.com, JAKARTA – Dugaan pelanggaran atau malaadministrasi terjadi dalam penerimaan CPNS 2018.
Ombudsman Republik Indonesia menemukan banyaknya permasalahan yang berpotensi malaadministrasi selama pelaksana seleksi CPNS 2018. Pasalnya, terdapat 1.054 laporan yang telah diterima.
Dari laporan Ombudsman, paling banyak terjadi pada tahapan seleksi administrasi yang mencapai 949 laporan. Laporan yang diterima dalam seleksi tersebut kebanyakan soal pengiriman berkas fisik ke instansi yang dilamar. Padahal, seleksi CPNS telah menggunakan sistem online.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan permasalahan instansi penyelenggara yang tidak menyebutkan persyaratan secara jelas dan spesifik. Contohnya pada formasi penghulu, hanya mencantumkan kualifikasi pendidikan S-1 hukum Islam, tanpa menyebutkan bahwa formasi tersebut dikhususkan untuk calon peserta laki-laki.
"Ada beberapa kasus yang ditemukan, misalnya soal formasi tentang KUA (formasi penghulu), itu yang pertamanya kan harus laki-laki, kedua harus Islam. Nah, itu ternyata di dalam syarat-syarat tidak tertera seperti itu," ujar Komisioner Ombudsman RI Laode Ida, di kantornya, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Masalah lain, lanjutnya, berada di tahap administrasi yang tidak jelas penentuan istilah dalam rumpun keilmuan. Hal ini membuat peserta yang seharusnya memenuhi syarat sesuai formasi yang dibutuhkan menjadi tidak diloloskan pada tahap ini.
"Ada kasus yang menarik, di Sulawesi Tenggara itu ternyata data yang diumumkan terindikasi sebagian adalah mereka yang tidak lolos SKD (seleksi kompetensi dasar), karena ada perubahan nama, apalagi yang diumumkan berdasarkan alfabet ini," ungkapnya.
Terkait dengan seleksi kompetensi bidang (SKB) yang berlangsung Desember ini, Loude berpesan agar tidak ada penyalahgunaan kewenangan di daerah melalui oknum-oknum pejabat yang menangani tahapan itu.
"Jangan sampai ada penyalahgunaan kewenangan di daerah atau instansi berwenang melalui oknum-oknum pejabat yang menangani itu," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Forbes merilis daftar orang terkaya dunia Juli 2026. Elon Musk tetap di posisi pertama dan menjadi triliuner pertama dunia
Porsche akan memangkas sekitar 9.000 tenaga kerja hingga 2035 sebagai bagian restrukturisasi di tengah penurunan penjualan di China dan melambatnya pasar kendar
Apple rilis iOS 26.6 dengan 75 perbaikan keamanan, persiapan Spotlight untuk iOS 27, dan notifikasi kontak. Update iPhone Anda sekarang!
LinkedIn diselidiki otoritas Texas atas dugaan menampilkan lowongan kerja palsu atau ghost jobs yang disebut dapat merugikan pelanggan layanan Premium.
China menghadapi tekanan menjelang Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah gagal menempatkan wakil putra di final China Open 2026.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren