89 Calon Haji Nonprosedural Dicegah Berangkat di Bandara Soetta
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Peta lokasi Kampung Wisata Arborek di Raja Ampat, Papua Barat, yang menjadi idola para turis untuk diving dan snorkeling dan diving untuk menikmati keindahan bawah laut Bumi Papua.
Harianjogja.com, WAISAI – Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, melarang kapal penumpang maupun kapal wisata yang berbadan besar sandar di dermaga Kampung Wisata Arborek.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Raja Ampat Yohanes B Rahawarin di Waisai, Papua Barat, Kamis, mengatakan larangan tersebut mengingat dermaga Kampung Arborek sangat dangkal, tidak diperbolehkan kapal besar untuk sandar karena akan merusak terumbu karang dan biota bawah laut di sekitarnya.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat sudah ada kapal berbadan besar yang sandar di dermaga tersebut, sehingga berbagai jenis ikan yang menjadi tontonan masyarakat setempat dari atas dermaga mulai berkurang karena aktivitas kapal besar,” ujarnya seperti dikutip dari Antara, Jumat (23/11/2018).
Karena itu, pihaknya sedang membuat regulasi berupa peraturan daerah untuk mengatur alur pelayaran di kawasan konservasi tersebut agar terumbu karang dan biota laut tetap aman.
Menurut dia, regulasi yang sedang disusun akan mengatur jenis kapal apa saja yang dapat sandar di dermaga Kampung Arborek yang merupakan salah satu spot diving dan snorkeling terindah di Raja Ampat.
Akan diatur pula kawasan mana yang dapat digunakan oleh kapal pesiar wisata membuat jangkar guna melakukan aktivitas menyelam maupun snorkeling di Kampung Arborek.
Regulasi ini ditargetkan sebelum Desember sudah tuntas agar disosialisasikan kepada seluruh stakeholder pariwisata yang ada di Kabupaten Raja Ampat.
Dikatakan, tujuan aturan ini bukan untuk membatasi wisatawan tetapi untuk mengatur aktivitas di kawasan konservasi serta mengurangi kerusakan terumbu karang untuk menunjang pariwisata berkelanjutan bagi anak cucu di masa yang akan datang.
"Jika aktivitas wisata terutama kapal-kapal wisata di Raja Ampat tidak diatur dengan baik, maka ke depan alam daerah yang disebut surga kecil itu akan rusak dan tinggal cerita," ujar Yohanes.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.