Operator Ekskavator Tewas Tertimbun Longsor Tambang di Klaten
Operator ekskavator tewas tertimbun longsor tambang galian C di Jatinom, Klaten. Korban sempat dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.
Warga melintas di ruas jalan penghubung antara Desa Banyuripan dan Jarum, Kecamatan Bayat, Klaten, yang merekah, Kamis (22/11/2018) siang. (Solopos-Taufiq Sidik Prakoso)
Harianjogja.com, KLATEN -- Ruas jalan poros desa yang menghubungkan Desa Bayuripan dan Jarum, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah merekah. Kerusakan jalan yang berada di Dusun Banaran, Desa Banyuripan, itu terjadi lantaran kondisi tanah labil.
Kerusakan terjadi hampir di sepanjang ruas jalan dengan retakan memanjang hampir di seluruh badan jalan. Kondisi jalan berupa jalan cor beton dengan permukaan dilapisi aspal. Sekitar 500 meter ruas jalan menjadi aset Desa Banyuripan. Dari panjang tersebut, sekitar 400 meter jalan merekah.
Sekretaris Desa Banyuripan, Marjiyanto, mengatakan jalan penghubung Banyuripan-Jarum pernah menjadi jalan kabupaten. Namun, ruas jalan kini menjadi aset desa. “Sebelum 2010 itu pernah diaspal dari kabupaten. Kemudian rusak. Dari Desa Banyuripan kemudian melakukan betonisasi pada 2012,” urai dia saat ditemui solopos.com di kantor Desa Banyuripan, Kamis (22/11/2018).
Terkait kondisi jalan yang merekah, Marjiyanto menjelaskan baru terjadi pada musim kemarau tahun ini. Ia mengatakan kontur tanah di wilayah Banyuripan labil lantaran merekah saat kemarau tiba. Ketika memasuki musim hujan, tanah yang sebelumnya merekah kembali rapat.
Marjiyanto menuturkan kerusakan tak hanya terjadi pada ruas jalan penghubung Banyuripan-Jarum. Ruas jalan raya Bayat-Tancep yang menjadi penghubung antara Kecamatan Bayat, Klaten, dengan wilayah Kabupaten Gunungkidul, DIY juga mengalami kerusakan.
Rekahan memanjang terdapat pada bagian tengah ruas jalan. Namun, status jalan utama itu bukan aset desa. “Jalan utama itu sudah dibangun dengan beton bertulang. Tetapi, kondisinya sama saja ada salah satu sisi jalan yang ambles [hingga terdapat rekahan pada bagian tengah jalan]. Penyebabnya karena kondisi tanah yang labil,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten, Tajudin Akbar, menjelaskan ruas jalan utama di Desa Banyuripan bukan jalur kabupaten. “Untuk jalan di Banyuripan bukan kewenangan kabupaten. Itu menjadi kewenangan provinsi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Operator ekskavator tewas tertimbun longsor tambang galian C di Jatinom, Klaten. Korban sempat dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit.
Baznas Kulonprogo menyalurkan Rp440 juta untuk memperbaiki rumah 22 keluarga di Galur, Panjatan, dan Wates melalui program RLHB.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 8 Oktober 2026 tersedia di Kalurahan Condongcatur. Simak lokasi, jam layanan, dan syaratnya.
Cristiano Ronaldo menyampaikan penghormatan kepada Lionel Messi setelah sang rival memainkan laga terakhir bersama timnas Argentina.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 8 Oktober 2026 di Siraman. Simak jadwal layanan, lokasi, syarat perpanjangan, dan aturan SIM kedaluwarsa.
Uji coba MBG prasmanan di SDN Soprayan Sleman melibatkan enam siswa sebagai pelayan. Siswa dapat menyesuaikan porsi makanan sesuai kebutuhan.