Polisi Sita 83 Motor Brong saat Razia Konvoi di Prambanan
Polisi mengamankan 83 motor brong saat razia konvoi liar di Prambanan Klaten. Petugas juga menyita miras dan korek api berbentuk pistol.
Warga melintas di ruas jalan penghubung antara Desa Banyuripan dan Jarum, Kecamatan Bayat, Klaten, yang merekah, Kamis (22/11/2018) siang. (Solopos-Taufiq Sidik Prakoso)
Harianjogja.com, KLATEN -- Ruas jalan poros desa yang menghubungkan Desa Bayuripan dan Jarum, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah merekah. Kerusakan jalan yang berada di Dusun Banaran, Desa Banyuripan, itu terjadi lantaran kondisi tanah labil.
Kerusakan terjadi hampir di sepanjang ruas jalan dengan retakan memanjang hampir di seluruh badan jalan. Kondisi jalan berupa jalan cor beton dengan permukaan dilapisi aspal. Sekitar 500 meter ruas jalan menjadi aset Desa Banyuripan. Dari panjang tersebut, sekitar 400 meter jalan merekah.
Sekretaris Desa Banyuripan, Marjiyanto, mengatakan jalan penghubung Banyuripan-Jarum pernah menjadi jalan kabupaten. Namun, ruas jalan kini menjadi aset desa. “Sebelum 2010 itu pernah diaspal dari kabupaten. Kemudian rusak. Dari Desa Banyuripan kemudian melakukan betonisasi pada 2012,” urai dia saat ditemui solopos.com di kantor Desa Banyuripan, Kamis (22/11/2018).
Terkait kondisi jalan yang merekah, Marjiyanto menjelaskan baru terjadi pada musim kemarau tahun ini. Ia mengatakan kontur tanah di wilayah Banyuripan labil lantaran merekah saat kemarau tiba. Ketika memasuki musim hujan, tanah yang sebelumnya merekah kembali rapat.
Marjiyanto menuturkan kerusakan tak hanya terjadi pada ruas jalan penghubung Banyuripan-Jarum. Ruas jalan raya Bayat-Tancep yang menjadi penghubung antara Kecamatan Bayat, Klaten, dengan wilayah Kabupaten Gunungkidul, DIY juga mengalami kerusakan.
Rekahan memanjang terdapat pada bagian tengah ruas jalan. Namun, status jalan utama itu bukan aset desa. “Jalan utama itu sudah dibangun dengan beton bertulang. Tetapi, kondisinya sama saja ada salah satu sisi jalan yang ambles [hingga terdapat rekahan pada bagian tengah jalan]. Penyebabnya karena kondisi tanah yang labil,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten, Tajudin Akbar, menjelaskan ruas jalan utama di Desa Banyuripan bukan jalur kabupaten. “Untuk jalan di Banyuripan bukan kewenangan kabupaten. Itu menjadi kewenangan provinsi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos
Polisi mengamankan 83 motor brong saat razia konvoi liar di Prambanan Klaten. Petugas juga menyita miras dan korek api berbentuk pistol.
Progres Tol Jogja-Solo segmen Purwomartani-Maguwoharjo mencapai 47% dan ditargetkan rampung pada 2027 dengan konstruksi elevated.
Laptop bekas Rp1 jutaan masih bisa digunakan untuk kerja dan UMKM. Simak tiga pilihan serta tips mengecek kondisinya sebelum membeli.
Ariana Grande mendapat izin subpoena cepat untuk mengungkap peretas yang diduga mencuri dan membocorkan 45 lagu belum dirilis.
Max Verstappen memperpanjang kontrak Red Bull hingga 2030 dan mengakhiri spekulasi kepindahan ke Mercedes.
Gempa Bantul M 3,6 terjadi Kamis sore. BMKG mencatat pusat gempa berada 11 km tenggara Bantul dengan kedalaman 10 km.