Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Juru Bicara PSI Guntur Romli/Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Penolakan terhadap perda syariah oleh PSI hingga kini terus menimbulkan polemik.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat bicara soal seruan Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatra Barat Buya Gusrizal, yang mengharamkan kaum Muslim memilih partai politik yang menolak peraturan daerah berdasarkan hukum Islam.
Pelarangan MUI Sumbar itu sendiri merupakan respons tas pernyataan Ketua Umum PSI Grace Natalie dan sejumlah petinggi partai itu yang menolak perda berbasis agama seperti perda Injil maupun syariah.
Juru Bicara PSI Guntur Romli mengatakan, MUI dan semua pihak harus bisa membedakan antara syariah alias hukum Islam dan perda syariah.
Ia menjelaskan, syariah adalah aturan atau ketetapan langsung dari Tuhan yang bersifat profetik dan kontekstual. Sementara perda syariah adalah aturan yang dibuat manusia.
"Kalau syariah itu langsung dari Allah SWT, tapi perda syariah itu buatan manusia, buatan DPRD dan pemerintah daerah. Jangan menyamakan antara syariah dan perda syariah. Jadi itu dua hal yang harus dibedakan," kata Guntur di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Berkenaan dengan itu, Guntur menegaskan PSI merupakan partai yang memuliakan agama. Adapun menurutnya, PSI hanya tidak menginginkan agama dijadikan sebagai alat politik.
"Soal seruan dari Ketua MUI Sumatra Barat, PSI itu sangat memuliakan agama, melihat agama ingin pada tempatnya, bukan dijadikan sebagai alat bagi politik," imbuhnya.
Lebih lanjut, Guntur menyatakan tidak akan mempersoalkan perbedaan pendapat seperti yang ditunjukkan Ketua MUI Sumbar.
Menurutnya, PSI menyatakan sikap anti-perda syariah sebagai komitmen terhadap antidiskriminasi kelompok tertentu.
"Karena apa yang disampaikan PSI itu berdasarkan temuan-temuan dan penelitian yang sudah ada. Tapi kalau ada yang berbeda pendapat silakan, kami tidak akan mempersoalkan hal itu," pungkasnya.
Untuk diketahui, Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal, melalui akun media sosial Facebook milik pribadinya menyerukan umat Islam haram memilih partai politik dan pemimpin yang diusung oleh partai yang menolak perda syariah.
"Bila berita itu benar adanya, maka dengan berserah diri kepada Allah SWT, saya Gusrizal Gazahar menyatakan kepada seluruh umat Islam di negeri ini khususnya di Ranah Minang: haram hukumnya memilih partai dan siapa pun yang diusung oleh partai tersebut.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Harga tanah di sekitar Kelok 23 Gunungkidul disebut sudah mencapai Rp1 juta per meter persegi setelah pembangunan JJLS. Investor mulai melirik kawasan ini.
Badan Mutu KKP Yogyakarta dan BBPOM Yogyakarta memperkuat sinergi pengawasan mutu dan keamanan pangan asal ikan melalui Rencana Aksi dan joint inspection
Prabowo meresmikan enam Kodam baru, termasuk Kodam XXVI/Mataram di DIY. Berikut daftar Kodam dan Pangdam yang ditunjuk.
Aleix Espargaro comeback di MotoGP Mandalika 2026 menggantikan Joan Mir. Honda menargetkan adaptasi RC213V sekaligus pengembangan motor.
KPK akan memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pekan ini terkait perkara dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon di Bogor.