Sadis, HS Keloni 2 Anak Nainggolan Agar Tidur, Kemudian Dicekik Hingga Tewas

Newswire
Newswire Jum'at, 16 November 2018 20:50 WIB
Sadis, HS Keloni 2 Anak Nainggolan Agar Tidur, Kemudian Dicekik Hingga Tewas

Petugas kepolisian melakukan pengamanan terhadap tersangka berinisial HS seusai rilis kasus pembunuhan satu keluarga, di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018)./Antara-Aprillio Akbar

Harianjogja.com, JAKARTA- Kronologi pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat satu persatu terungkap.

Sarah (9) serta Arya Nainggolan (7), dua anak Gaban Nainggolan dan istrinya Maya Ambarita, sempat dikeloni hingga tertidur oleh Haris Simamora (HS) sebelum dicekik hingga tewas pada Selasa (13/11/2018) dini hari.

Haris kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Ia membunuh Gaban dan Maya memakai linggis di ruang tamu.

Setelahnya, ia mencekik Sarah dan Arya hingga kedua bocah itu tewas kehabisan oksigen di atas kasur kamar dalam rumah tersebut.

"Anaknya sempat terbangun dan ke ruang tamu setelah Haris membunuh orang tua mereka. Oleh Haris, kedua anak korban dikeloni, diajak tidur,” kata Argo, Jumat (16/11/2018).

Sarah dan Arya rupaya belum mengetahui mama dan papanya telah tewas di tangan Haris. Pelaku lantas membawa Sarah serta sang adik ke kamar tidur.

"Dia [Haris] menidurkan kemudian mencekik [dua anak Diperum]," jelasnya.

Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman pidana mati dan dijerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.

"Dia terancam hukuman pidana mati. Pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan ya," kata Argo.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Suara.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online