Advertisement
Keluarga Nainggolan di Bekasi Tak Curiga HS Bertamu, Ternyata Sudah Berencana Membunuh

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat ternyata tekah direncanakan.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadi Ningrat menyatakan, jika pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi Haris Simamora (23) sudah merencanakan perbuatan untuk membunuh Diperum Nainggloan bersama keluarganya.
Advertisement
“Sudah merencanakan, dia datang pada malam hari ke rumah karena biasa bertamu," kata Wahyu di Mapolda Metro, Jumat (16/11/2018).
Wahyu menambahkan, jika pada Senin 12 November 2018 malam tepatnya pukul 21.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban. Lantaran tersangka sepupu dari korban atas nama Maya Ambarita, maka Diperum Nainggolan sekeluarga tak menaruh curiga sama sekali.
“Kemudian pukul 23.00 WIB lah kejadian itu berlangsung. Dengan menggunakan linggis tersangka menghabisi Diperum dan istrinya. Untuk anaknya dugaan sementara hanya dibekap,” jelas dia.
Adapun, polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.
"Pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan ya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement