Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Lokasi pembunuhan 1 keluarga di Bekasi/Okezone-Wijayakusuma
Harianjogja.com, JAKARTA- Kesal karena sering dihina diduga jadi alasan HS menghabisi satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat.
Haris Simamora, pemuda berusia 23 tahun tersangka pembunuhan, akhirnya mengakui membantai Diperum Nainggolan alias Gaban Nainggolan beserta istri dan dua anaknya pada hari Selasa (13/11/2018) dini hari.
Ia menuturkan, membunuh Gaban, Maya boru Ambarita, serta kedua anak mereka Sarah (9) dan Arya Nainggolan (7) karena sering dihina.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris sempat mengelola indekos yang lantas dikelola Diperum di Jalan Bojong Nangka II RT 002 RW. 07, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Saat bekerja sebagai pengelola indekos itulah, Haris mengklaim kerap mendapat hinaan dari Gaban maupun sang istri, Maya Ambarita.
"Pelaku ini sakit hati. Beberapa waktu lalu, pelaku yang mengelola petak kontrakan korban. Saat itulah dia sering dihina oleh korban," ujar Wahyu di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Atas dasar sakit hati, Wahyu menjelaskan Haris telah merencanakan aksi bejatnya tersebut. Pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB, Haris mendatangi kediaman Diperum.
"Pelaku sudah merencanakan dia datang malam hari ke rumah karena biasa bertamu," tukasnya.
Saat itulah terjadi cekcok antara Haris dan Diperum. Haris yang gelap mata akibat hinaan Diperum, seketika melihat linggis dan menghabisi nyawa Diperum serta Maya Ambarita.
Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman pidana mati dan dijerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.
Jumlah menara telekomunikasi di Bantul capai 300 unit. Diskominfo sebut minat investasi mulai menurun seiring kebutuhan yang tercukupi.
X batasi unggahan hanya 50 per hari untuk akun gratis. Kebijakan ini dorong pengguna beralih ke layanan berbayar.